Cermin Nusantara

Harita Nickel Bangun Sistem Siaga Bencana untuk Lindungi Masyarakat Maluku Utara

HALSEL, CN – Provinsi Maluku Utara (Malut), berada di kawasan dengan tingkat risiko bencana yang tinggi. Letaknya di jalur cincin api Pasifik menjadikan wilayah ini rentan terhadap gempa bumi, tsunami, serta aktivitas gunung api seperti Gunung Gamalama, Gunung Ibu, Gamkonora, Dukono, dan Gunung Kie Besi. Pada saat yang sama, intensitas hujan ekstrem juga meningkatkan potensi banjir dan tanah longsor.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 76 kejadian bencana hidrometeorologi terjadi di 48 Kecamatan di Malut sepanjang semester I 2025. Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menjadi wilayah dengan dampak paling banyak. Kondisi ini menegaskan bahwa kesiapsiagaan bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan struktural bagi seluruh pemangku kepentingan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Halsel tercatat paling sering terdampak dengan total 19 kejadian. Kepala BNPB Halsel, Suharyanto, menekankan bahwa di balik keindahan alamnya, Malut memiliki risiko bencana yang tinggi. Ia menegaskan seluruh pemangku kepentingan harus selalu siap siaga tanpa menunggu jatuhnya korban baru untuk bertindak.

Membangun Sistem, Bukan Sekadar Program

Menyadari tantangan tersebut, Harita Nickel mengambil langkah proaktif dengan menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam strategi keberlanjutan perusahaan. Harita Nickel menjalin kemitraan strategis dengan akademisi dari Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI) untuk memetakan potensi bahaya secara lebih akurat.

Ketua DRRC UI, Prof. Dra. Fatma Lestari, M.Si., Ph.D., menjelaskan bahwa pengelolaan bencana merupakan elemen penting bagi industri yang beroperasi di wilayah rawan.

“Pengelolaan bencana merupakan bagian dari implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Melalui kajian mendalam, Desa Kawasi di Pulau Obi pun teridentifikasi memiliki kerentanan spesifik terhadap ancaman gempa bumi, angin kencang, ombak besar, hingga risiko tsunami,” jelasnya.

Sebagai respons atas kajian tersebut, Harita Nickel meluncurkan program Pelatihan Siaga Bencana. Occupational Health and Safety (OHS) Manager Harita Nickel, Supriyanto Suwarno, mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan wujud tanggung jawab sosial perusahaan melalui penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Hidup (K3LH).

Ia menuturkan, komitmen tersebut juga mencakup keselamatan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Pada Desember 2025, perusahaan menggelar Pelatihan Tanggap Bencana secara intensif di Desa Kawasi, dengan melibatkan 51 warga dalam simulasi yang dirancang menyerupai kondisi nyata, termasuk teknik pemadaman api dan prosedur evakuasi mandiri.

“Dalam kegiatan ini juga dibentuk Tim Siaga Bencana Desa (TSBD) sebagai garda terdepan dalam penanganan situasi darurat,” ujar Supriyanto.

Uji Praktik di Lokasi Bencana

Sistem kesiapsiagaan bencana yang dibangun Harita Nickel tersebut langsung diaktifkan saat banjir parah merendam Kecamatan Ibu, Halmahera Barat, pada Januari lalu. Perusahaan segera menurunkan Emergency Response Team (ERT) untuk membantu warga mengevakuasi barang serta membersihkan puing-puing pascabanjir.

Kondisi di lapangan saat itu cukup kritis, termasuk bagi sejumlah warga terdampak di Desa Tongute Ternate. Harita Nickel memberikan prioritas pada layanan kesehatan dengan menurunkan dua paramedis untuk pemeriksaan gratis serta menyalurkan ratusan paket bantuan kesehatan.

Selain itu, bantuan logistik berupa matras, beras, mi instan, dan air mineral disalurkan untuk menjaga stabilitas kebutuhan 1.593 warga di pengungsian.

Camat Ibu, Warjin Hi Soleman, mengapresiasi kehadiran tim medis dan bantuan perlengkapan tidur yang dinilai sangat membantu menjaga stabilitas kondisi warga. Senada dengan itu, Kepala BPBD Halmahera Barat, Gunawan MT Ali, juga memuji koordinasi intensif yang dilakukan Harita Nickel dalam penyaluran bantuan.

Aksi tanggap bencana Harita Nickel juga menjangkau Desa Yaba, Halmahera Selatan, yang turut terdampak banjir. Berbeda dengan fokus bantuan kesehatan di Kecamatan Ibu, di Desa Yaba perusahaan menyalurkan bantuan pemulihan infrastruktur permukiman berupa 400 sak semen dan 150 lembar seng untuk membantu warga memperbaiki rumah yang rusak berat.

Yohan Galela, warga Desa Yaba, menyampaikan rasa syukur atas dukungan tersebut. Ia mengungkapkan bantuan itu sangat membantu warga yang terdampak banjir.

“Kami akan memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin. Bantuan ini membuat kami bisa memperbaiki fondasi serta dinding rumah yang rusak,” ujarnya singkat. (Hardin CN)

GMNI dan SEMMI Demo Polres Halsel, Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Silang

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) dan Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (DPW SEMMI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Halsel, Selasa (3/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan menyusul dugaan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, dan telah resmi dilaporkan ke Polres Halsel. Massa aksi menilai penanganan kasus berjalan lambat karena terduga pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Korban diketahui adalah Kepala Desa (Kades) Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Solinda D. Komdan. Sementara terduga pelaku merupakan saudara kandung suami korban berinisial YN.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam aksi, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di rumah yang ditempati Solinda bersama suaminya, Safri Nyong. YN diduga memukul Solinda di bagian belakang kepala karena tidak menerima persoalan rumah tangga pribadi antara Solinda dan Ongky Nyong.

Tidak terima atas dugaan pemukulan tersebut, Solinda D. Komdan melaporkan kejadian itu ke Polres Halsel dan telah menjalani visum guna memastikan adanya unsur penganiayaan.

Masa aksi, Rafli, dalam orasinya menegaskan agar kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut.

“Ibu Kades Silang, Solinda D. Komdan, telah melaporkan saudara Yamin Nyong yang diduga melakukan pemukulan. Maka hari ini, GMNI dan SEMMI Kabupaten Halmahera Selatan meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tegas Rafli di depan Polres Halsel.

Menanggapi tuntutan massa, Kasat Reskrim Polres Halsel yang diwakili KBO Satreskrim, Muhammad Syukri, SH, menyampaikan bahwa penyidik telah bekerja sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Laporan masuk melalui SPKT, visum telah diterima, kemudian dilimpahkan ke Satreskrim. Kami melakukan penanganan sesuai mekanisme dan SOP berdasarkan KUHAP yang baru. Kami sudah memeriksa pelapor Elvira, korban Solinda, saksi-saksi, termasuk saudara Yamin,” jelas Muhammad Syukri saat hearing bersama massa aksi.

Ia menambahkan, penyidik tengah mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Jika administrasi penyelidikan sudah lengkap dan hasil gelar perkara memenuhi minimal dua alat bukti, maka kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya, sembari meminta massa untuk bersabar.

Sementara itu, mantan Ketua DPC GMNI Halsel, Sumitro, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban. (Hardin CN)

GMNI dan SEMMI Kepung Depag Halsel, Desak Pencopotan Kepala KUA Botang Lomang

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), bersama Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (DPW SEMMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Departemen Agama (Depag) Halsel, Selasa (3/3/2026).

Aksi tersebut dipicu dugaan surat kesepakatan pisah cerai yang dibuat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Botang Lomang, Ongky Nyong, bersama istrinya, Salinda D. Komdan.

Dalam dokumen yang dipersoalkan, Ongky Nyong tercantum dan bertanda tangan sebagai pihak pertama, sedangkan Salinda D. Komdan sebagai pihak kedua. Surat kesepakatan tersebut diketahui tertanggal 24 November 2025 dan turut ditandatangani sejumlah saksi.

Massa aksi menilai Ongky Nyong telah mencederai prinsip-prinsip ajaran Islam. Pasalnya, sebagai Kepala KUA, ia dianggap memahami hukum agama. Namun, berdasarkan dugaan yang disampaikan mahasiswa, surat kesepakatan pisah cerai tersebut tidak ditindaklanjuti ke Pengadilan Agama untuk memperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam hukum positif di Indonesia.

Adapun saksi yang tercantum dalam surat kesepakatan tersebut di antaranya ADV. Safri Nyong, SH; ADV. Ikmal, SH; ADV. Fadli Tolongara, SH; Aman ISK Alam; Nurbairi D. Komdan; dan Masiti Renngur.

Koordinator aksi, Sumitro, yang juga demisioner GMNI Halsel, dalam orasinya menegaskan bahwa tindakan tersebut mencederai integritas lembaga keagamaan.

“Terkait pokok permasalahan ini, kami menilai tindakan Kepala KUA Botang Lomang telah mencederai prinsip-prinsip agama Islam itu sendiri,” tegas Sumitro.

GMNI dan SEMMI mendesak Kepala Kantor Depag Halsel, H. Saiful Djafar Arfa, M.Pd.I, agar segera memberhentikan Ongky Nyong dari tugasnya sebagai Kepala KUA Botang Lomang.

“Kami meminta Kantor Departemen Agama Kabupaten Halmahera Selatan segera memberhentikan Ongky Nyong dari tugasnya, baik dalam menikahkan maupun memberikan khotbah pernikahan, karena yang bersangkutan dinilai telah melanggar hukum Islam,” ujar Sumitro.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kantor Depag Halsel, H. Saiful Djafar Arfa, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan kedua organisasi mahasiswa tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini. Setelah dari tingkat kabupaten, selanjutnya akan kami koordinasikan ke Kanwil Provinsi,” tegas Saiful Djafar saat melakukan hearing bersama GMNI dan SEMMI di ruang kerjanya.

Meski demikian, Sumitro menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan adanya langkah tegas dari pihak berwenang. (Hardin CN)

Nasabah Pertanyakan Transparansi Bank Maluku Malut Labuha, Transfer Antarbank Tanpa Nomor Referensi

HALSEL, CN – Transparansi layanan perbankan di Bank Maluku Malut Cabang Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dipertanyakan. Pasalnya, dua nasabah mengaku tidak memperoleh nomor referensi atau nomor resi usai melakukan transfer antarbank pada malam sebelumnya.

Salah satu nasabah kemudian mendatangi kantor cabang Bank Maluku Malut yang berlokasi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, untuk meminta nomor referensi resmi sebagai bukti transaksi. Namun, menurut pengakuannya, pihak bank menyampaikan bahwa meskipun telah dilakukan pencetakan rekening koran, nomor referensi transaksi tetap tidak tersedia.

Nasabah tersebut menyebut, pihak bank mengakui tidak adanya nomor resi tersebut dengan alasan Bank Maluku Malut merupakan bank daerah.

“Pihak bank bilang memang tidak ada nomor resi, walaupun sudah dicetak rekening koran, karena ini bank daerah,” ujar salah seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya, Selasa (3/3/2026).

Alasan tersebut dinilai janggal. Dalam sistem perbankan nasional, setiap transaksi antarbank pada umumnya memiliki kode identitas unik atau nomor referensi yang digunakan untuk melacak transaksi, memastikan ketepatan pengiriman dana, serta menjadi dasar penyelesaian apabila terjadi kendala.

Sementara itu, satu nasabah lainnya juga mengaku mengalami hal serupa dan tidak mendapatkan nomor referensi yang dibutuhkan untuk kepentingan administrasi.

Dalam praktik transfer antarbank, baik melalui BI-FAST maupun mekanisme lainnya, lazimnya terdapat nomor referensi pengirim dan penerima yang tercatat dalam sistem perbankan. Tidak dicantumkannya nomor tersebut dalam bukti transaksi maupun rekening koran memunculkan pertanyaan mengenai standar pelayanan serta transparansi informasi kepada nasabah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tertulis dari manajemen Bank Maluku Malut Cabang Labuha terkait alasan tidak dicantumkannya nomor referensi dalam dokumen transaksi nasabah. (Hardin CN)

Jembatan Sungai Akelamo Resmi Beroperasi, Akses Kawasi–Soligi Kini Lebih Mudah

HALSEL, CN – Selama puluhan tahun, menyeberangi Sungai Akelamo menjadi tantangan bagi warga Desa Kawasi dan Desa Soligi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Terutama saat arus deras atau cuaca buruk, mobilitas warga kerap terhambat. Kini, isolasi darat tersebut resmi teratasi dengan beroperasinya Jembatan Sungai Akelamo sejak awal 2025.

Sebagai sungai terbesar dan terpanjang di Pulau Obi sekaligus satu-satunya jalur keluar (outlet) air dari Danau Karo, Sungai Akelamo memiliki peran vital. Namun, akses distribusi hasil perkebunan antara Desa Kawasi dan Desa Soligi sebelumnya hanya mengandalkan jembatan ponton (dermaga apung sederhana) yang dioperasikan secara manual dengan daya angkut terbatas.

Hadirnya jembatan permanen sepanjang 105 meter dan lebar 20 meter ini dibangun berkat dukungan Harita Nickel. Infrastruktur tersebut tidak hanya memangkas waktu tempuh, tetapi juga diharapkan menjadi urat nadi baru perekonomian warga di pesisir barat dan selatan Pulau Obi.

Kepala Desa (Kades) Soligi, Madaisi La Siriali, mengungkapkan bahwa sebelum adanya jembatan, mobilitas warga khususnya petani dan pedagang cukup sulit.

“Dulu warga harus menyesuaikan arus dan cuaca saat menyeberang. Sekarang akses lebih aman, cepat, dan efisien. Ini juga sangat memudahkan warga menjangkau layanan kesehatan dan pendidikan,” tuturnya, Sabtu (28/2/2026).

Hal senada disampaikan Kades Kawasi, Arifin Saroa. Ia menilai jembatan ini memperkuat kolaborasi ekonomi antardesa.

“Mari kitorang atur baik-baik supaya bisa berjualan bersama. Waina dari Soligi dan Kawasi sekarang bisa bekerja sama karena akses darat sudah terbuka,” ujarnya.

Perubahan infrastruktur yang signifikan ini juga mendapat apresiasi dari Perkumpulan Telapak. Aesor sosial Perkumpulan Telapak, Mohammad Dju fryhard, menyebut manfaat jembatan sangat dirasakan masyarakat.

Ia menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Obi pada 2023, ketika warga masih harus menggunakan jembatan ponton. Saat kembali pada 2025, ia melihat langsung dampak positif jembatan baru terhadap akses antardesa serta distribusi hasil pertanian dan perikanan.

“Bagi kami, ini merupakan nilai tambah yang diberikan perusahaan, terutama dalam aspek infrastruktur yang setiap tahun semakin meningkat,” ungkapnya.

Jembatan Akelamo merupakan fasilitas kedua yang dibangun Harita Nickel. Sebelumnya, pada 2024, perusahaan tersebut juga telah meresmikan jembatan di kawasan Desa Soligi senilai Rp 1,25 miliar.

Head of External Relations Harita Nickel, Latif Supriadi, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah lingkar tambang.

“Tanpa kolaborasi yang baik dengan masyarakat, pembangunan ini tidak akan terwujud. Kami berkomitmen untuk terus berperan aktif meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar area operasional,” pungkasnya. (Hardin CN)

Pelantikan Pengurus PWI Halsel Siap Digelar, Usung Tema “Pers Mengawal Visi Agromaritim”

HALSEL, CN – Persiapan pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), terus dimatangkan.

Agenda yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026 itu dipastikan berjalan khidmat dan penuh makna, terlebih digelar dalam suasana Ramadan 1447 Hijriah.

Ketua Panitia Pelantikan, Dahbudin Basri, menegaskan seluruh rangkaian kegiatan telah dipersiapkan secara maksimal, mulai dari tahap penganggaran hingga kesiapan teknis di lapangan.

“Segala macam persiapan sudah kami lakukan sematang mungkin. Dari tahap penganggaran, koordinasi, hingga kesiapan teknis lainnya, semuanya berjalan sesuai rencana,” ujar Dahbudin, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan, panitia bersama Ketua PWI Halmahera Selatan, Samsudin Chalil, telah melakukan audiensi dengan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, terkait kesiapan pelantikan dan Rapat Kerja (Raker).

Dalam pertemuan tersebut, panitia tidak hanya membahas teknis pelaksanaan, tetapi juga secara resmi meminta waktu dan kesediaan Bupati untuk hadir langsung pada hari pelantikan. Dahbudin menyebut respons kepala daerah sangat positif dan mendukung penuh agenda tersebut.

Pelantikan nantinya juga akan dihadiri jajaran Pengurus PWI Malut. Karena itu, seluruh rangkaian kegiatan dipastikan disiapkan secara maksimal agar pelaksanaan berjalan tertib dan berkesan.

“Kehadiran pengurus provinsi tentu menjadi kehormatan bagi kami. Maka dari itu, hari pelaksanaan harus benar-benar kami siapkan dengan baik agar semua berjalan lancar,” ujarnya.

Dalam rangkaiannya, panitia merencanakan tausiah sebagai bagian dari penguatan nilai spiritual di bulan suci Ramadan. Tausiah tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa kerja jurnalistik tidak hanya berpijak pada fakta dan data, tetapi juga pada etika serta tanggung jawab moral.

Panitia berencana menghadirkan mantan Bupati Halmahera Selatan dua periode, Muhammad Kasuba, sebagai pengisi tausiah. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap koordinasi lebih lanjut.

“Kami merencanakan menghadirkan Dr. Muhammad Kasuba untuk mengisi tausiah, tetapi hal ini masih kami komunikasikan. Harapan kami, tausiah nanti dapat memberi penguatan nilai dan kebijaksanaan bagi insan pers,” tutur Dahbudin.

Setelah tausiah, kegiatan akan dilanjutkan dengan buka puasa bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel di Aula Kantor Bupati. Momentum Ramadan ini diharapkan menjadi ruang silaturahmi yang hangat antara insan pers, Pemerintah Daerah (Pemda), dan para pemangku kepentingan.

Pelantikan kali ini mengusung tema “Pers Mengawal Visi Agromaritim.” Tema tersebut diharapkan menjadi pijakan lahirnya karya jurnalistik yang tidak hanya informatif, tetapi juga visioner, terutama dalam mendukung arah pembangunan daerah berbasis potensi pertanian dan kelautan.

“Ramadan adalah bulan yang mengajarkan ketulusan dan kebersamaan. Kami berharap pelantikan ini bukan hanya menjadi awal kepengurusan baru, tetapi juga menjadi penguatan komitmen pers dalam mengawal pembangunan dan menghadirkan informasi yang mencerahkan bagi masyarakat Halmahera Selatan,” ungkap Dahbudin.

Ia juga menegaskan bahwa pelantikan PWI Halmahera Selatan layak mendapat dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan publik, menyampaikan informasi yang akurat, sekaligus mengedukasi masyarakat.

“Pers adalah mitra strategis pemerintah daerah. Karena itu, kami berharap dukungan dari seluruh OPD agar pelantikan dan raker ini benar-benar melahirkan gagasan yang konstruktif bagi kemajuan Halmahera Selatan,” tutup Dahbudin. (Hardin CN)