Cermin Nusantara

Brimob Polda Malut Tegas Proses Oknum Anggota Diduga Aniaya Istri, Terancam Dipecat

TERNATE, CN – Satuan Brimob Polda Maluku Utara (Malut) menegaskan komitmennya untuk terus memproses oknum anggota berinisial Bripka RD alias Raihan (37) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, PW (36), pada Minggu (22/3/2026).

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Malut, Kombes Pol Handri Wira Suryana, S.I.K., M.A.P., menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum.

“Kami tegaskan tidak akan mentolerir anggota yang membuat masalah. Kasus ini akan terus diproses, dan saat ini Bripka RD sudah dalam penanganan Provos Satuan Brimob Polda Malut,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong agar kasus tersebut diproses secara tuntas serta memastikan perlindungan terhadap korban agar tidak kembali mengalami tindakan serupa.

“Kami tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Saya selaku Dansat Brimob Polda Malut memberi atensi agar Bripka RD diproses hingga ke tingkat pemecatan,” tegasnya.

Sebelumnya, Bripka RD alias Raihan dilaporkan diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Pipin Wulandari (36). Akibat kejadian tersebut, korban sempat tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate untuk mendapatkan perawatan medis. (Hardin CN)

Harita Nickel Berbagi di Ramadan, 463 Anak Yatim Terima Santunan di Obi

HALSEL, CN – Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat tersebut diwujudkan oleh Harita Nickel melalui rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 H yang dilaksanakan di sejumlah desa di wilayah lingkar tambang Pulau Obi, Kabupaten almahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Program ini menghadirkan berbagai kegiatan sosial, mulai dari pembagian takjil, buka puasa bersama, santunan anak yatim, hingga penyaluran bingkisan Idulfitri bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan Safari Ramadan berlangsung pada 9–14 Maret 2026 dan melibatkan masyarakat dari berbagai desa di sekitar wilayah operasional perusahaan. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Harita Nickel untuk terus menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi komunitas di sekitar area operasional.

Community Relations Manager Harita Nickel, Riyadi Supriyadi, mengatakan bahwa Safari Ramadan merupakan salah satu upaya perusahaan dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat.

“Bulan Ramadan adalah momentum yang baik untuk berbagi dan mempererat kebersamaan. Melalui kegiatan Safari Ramadan ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan dukungan bagi anak-anak yatim dan warga yang membutuhkan. Harapannya, kegiatan ini dapat membawa manfaat dan memperkuat hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan program Ramadan on the Road pada 9 dan 10 Maret 2026. Dalam kegiatan ini, Harita Nickel berkolaborasi dengan tokoh pemuda di lima desa di Kecamatan Obi, yakni Desa Jikotamo, Desa Buton, Desa Laiwui, Desa Akegula, dan Desa Baru. Pembagian takjil dilakukan di sejumlah titik strategis yang menjadi jalur aktivitas warga, serta disambut positif oleh masyarakat karena menghadirkan suasana kebersamaan sekaligus membantu warga yang sedang dalam perjalanan menjelang waktu berbuka.

Selain itu, kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim juga dilaksanakan di beberapa desa. Pada 12 Maret 2026, kegiatan digelar di Masjid Al-Ikhlas, Desa Akegula, yang dihadiri oleh Camat Obi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa (Pemdes), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan manajemen perusahaan. Dalam kesempatan tersebut, santunan diberikan kepada sekitar 260 anak yatim dari beberapa desa di wilayah sekitar.

Pada hari yang sama, kegiatan Safari Ramadan juga dilaksanakan di Desa Soligi, bertempat di Masjid Al Baqi. Sebanyak 158 anak yatim menerima santunan berupa perlengkapan ibadah dan bantuan tunai.

Sekretaris Desa (Sekdes) Soligi, Wahyudin Hamani, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Harita Nickel kepada masyarakat di desanya. Ia mengungkapkan bahwa bantuan tersebut memberikan semangat bagi anak-anak yang menerima santunan.

“Kami sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Harita Nickel kepada masyarakat, khususnya anak-anak yatim di Desa Soligi. Bantuan ini memberikan semangat dan motivasi bagi mereka untuk terus belajar dan meraih cita-cita. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sehingga membawa berkah bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Secara keseluruhan, rangkaian Safari Ramadan Harita Nickel tahun ini menjangkau berbagai desa di wilayah lingkar tambang, dengan total 463 anak yatim menerima santunan di Desa Akegula, Soligi, dan kawasan sekitarnya. Selain itu, lebih dari 1.100 paket bingkisan Idulfitri juga disalurkan kepada masyarakat di desa-desa sekitar wilayah operasional perusahaan.

Melalui rangkaian kegiatan ini, perusahaan tidak hanya menghadirkan bantuan sosial, tetapi juga memperkuat interaksi dan kebersamaan dengan masyarakat. Harita Nickel berharap semangat berbagi di bulan Ramadan dapat terus terjaga sekaligus mempererat hubungan yang berkelanjutan dengan komunitas di sekitar wilayah operasionalnya. (Hardin CN)

Aksi Sepihak Parade di Depan Kantor Harita Group, Dinilai Tidak Representatif

HALSEL, CN – Aliansi Masyarakat Obi Bergerak menilai polemik sengketa lahan di Desa Soligi dan Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), perlu disikapi secara objektif dan berbasis data. Mereka mengajak semua pihak menempuh jalur hukum yang sah, bukan membangun narasi yang berpotensi memperkeruh suasana sosial di masyarakat.

Sebelumnya, aliansi tersebut menyebut somasi terhadap PT Harita Group tidak tepat jika yang dipersoalkan adalah transaksi penjualan lahan. Menurut mereka, tanggung jawab seharusnya diarahkan kepada pihak penjual, bukan kepada perusahaan sebagai pembeli yang dinilai telah memenuhi kewajiban secara sah.

Kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Kawasi, Arifin Saroa, Lajamra Jakaria, dan Risno N. Laumara membantah tuduhan penyerobotan lahan yang dialamatkan kepada kliennya. Mereka menegaskan seluruh aktivitas pemanfaatan lahan dilakukan sesuai prosedur dan didukung dokumen kepemilikan yang sah secara administratif.

“Kami menegaskan tidak ada praktik penyerobotan. Semua tindakan di lapangan memiliki dasar hukum, termasuk bukti surat-surat kepemilikan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Lajamra kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

Pihaknya juga menyayangkan berkembangnya opini publik yang menyudutkan tanpa didukung data valid. Mereka menekankan bahwa kliennya bertindak berdasarkan kewenangan dan regulasi yang berlaku. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta menempuh jalur hukum formal, bukan menyebarkan isu yang belum terverifikasi.

“Jika ada pihak yang merasa memiliki hak, silakan buktikan melalui mekanisme hukum yang benar di meja hijau. Jangan membangun opini di warung-warung kopi yang bersifat provokatif dan mengganggu stabilitas keamanan di Desa Kawasi,” tegasnya.

Terkait aksi pada 18 Maret 2026, diketahui demonstrasi dilakukan secara individu oleh Parade di depan kantor Harita Group di Labuha. Aksi tersebut tidak melibatkan massa dalam jumlah besar. Tim hukum Kades Kawasi menyatakan tetap terbuka untuk klarifikasi dan koordinasi dengan pihak mana pun, selama didasarkan pada data dan fakta yang jelas.

Selain itu, mereka juga menyarankan agar penyelesaian sengketa lahan dilakukan melalui pengadilan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan cara paling tepat dan adil dalam menyelesaikan konflik.

“Penyelesaian secara hukum adalah jalan terbaik. Kami tidak akan tinggal diam terhadap tuduhan kepada klien kami. Semua akan kami buktikan di meja hijau,” pungkasnya.

Baik Aliansi Masyarakat Obi Bergerak maupun kuasa hukum Arifin Saroa sepakat mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum jelas kebenarannya. Penyelesaian sengketa secara perdata diyakini sebagai langkah paling tepat untuk menjaga stabilitas sosial di Pulau Obi. (Hardin CN)

BARAH Bongkar Dugaan Penyelewengan DD dan ADD, Kades Loleo Mekar dan Laigoma Dilaporkan

HALSEL, CN – Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hi Adam, resmi melayangkan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025.

Pengaduan tersebut tertuang dalam surat bernomor 018/BARAH.82.09/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026, yang ditujukan kepada Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar.

Dalam surat tersebut, BARAH meminta Inspektorat segera melakukan audit terhadap penggunaan DD dan ADD di Desa Loleo Mekar, Kecamatan Kasiruta Timur, yang dipimpin Kepala Desa (Kades) Ilham Lakoda, serta Desa Laigoma, Kecamatan Kayoa, yang dipimpin Kades Samsul Marwa.

Ketua BARAH, Ady Hi Adam, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola anggaran desa yang harus transparan dan akuntabel.

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan anggaran desa tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele karena dana tersebut bersumber dari negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa.

“Dana Desa dan ADD itu uang rakyat. Jika ada indikasi penyimpangan, maka harus segera diaudit dan diusut secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegas Ady, kepada wartawan cerminnuntara.co.id, Jumat (13/3).

Ia juga mendesak Inspektorat Halsel agar tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di kedua desa tersebut.

Ady menambahkan, jika dugaan penyalahgunaan anggaran benar terjadi, maka aparat penegak hukum harus turun tangan untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

“Jika terbukti ada penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kades Loleo Mekar Ilham Lakoda dan Kades Laigoma Samsul Marwa belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh BARA tersebut. (Hardin CN)

Kades Loleo Mekar Diduga Lakukan Penipuan, Pinjam Uang Warga Sejak 2025 Belum Dikembalikan

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Loleo Mekar, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ilham Lakoda, diduga kuat melakukan penipuan terhadap salah satu warga.

Dugaan tersebut mencuat setelah Ilham Lakoda disebut meminjam uang kepada seorang warga di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur. Pinjaman dilakukan sejak tahun 2025, namun hingga memasuki tahun 2026 uang tersebut belum juga dikembalikan.

Menurut keterangan warga, saat meminjam uang Ilham Lakoda berjanji akan mengembalikannya ketika Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2025 dicairkan. Namun hingga saat ini janji tersebut belum direalisasikan.

“Waktu itu dia bilang nanti dikembalikan saat pencairan Dana Desa Tahap II tahun 2025, tapi sampai sekarang belum juga dikembalikan,” ungkap sumber kepada media ini, Kamis (12/3).

Akibat kejadian itu, Ilham Lakoda dinilai telah mencoreng nama baik Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel, khususnya Pemerintah Desa (Pemdes) Loleo Mekar yang berada di bawah kepemimpinannya.

Pasalnya, pinjaman uang tersebut disebut dilakukan dengan membawa kapasitasnya sebagai Kades Loleo Mekar, dengan nilai mencapai jutaan rupiah dan disertai janji akan mengembalikannya saat Dana Desa cair.

Sementara itu, Ilham Lakoda ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat 13/3) tidak terhubung. Pesan yang dikirim tidak mendapat tanggapan, meskipun sebelumnya nomor yang bersangkutan terlihat aktif. (Hardin CN)

SnapBoost Rencanakan Buka Kantor Resmi di Jakarta, Program Kartu Kredit Segera Diluncurkan

HALSEL, CN – Platform digital SnapBoost Indonesia dikabarkan akan memasuki fase baru pengembangannya dengan rencana mendirikan kantor resmi di Jakarta pada awal Mei 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui pembaruan dari kantor pusat SnapBoost kepada para pengguna dan tim di Indonesia.

Selain pembukaan kantor resmi, SnapBoost juga berencana meluncurkan program Kartu Kredit SnapBoost yang ditujukan untuk memberikan kemudahan serta dukungan finansial bagi pengguna aktif platform tersebut.

Dalam informasi yang beredar, pengguna SnapBoost dapat mengajukan kartu kredit apabila saldo akun telah mencapai US$2.000 atau sekitar Rp33,5 juta. Besaran limit kredit nantinya akan disesuaikan dengan jumlah saldo yang dimiliki pengguna.

Program kartu kredit ini juga disebut akan menawarkan skema kredit dengan bunga 0 persen, meskipun ketentuan detailnya masih menunggu pengumuman resmi dari pihak perusahaan. Peluncuran kartu kredit tersebut juga direncanakan bekerja sama dengan beberapa bank lokal di Indonesia.

Adapun kartu kredit SnapBoost nantinya akan memiliki beberapa tingkatan, yakni Kartu Klasik, Kartu Emas, Kartu Emas Hitam, Kartu Elite Dunia, hingga Kartu Dunia Tak Terbatas.

Kartu tersebut dirancang untuk digunakan dalam berbagai transaksi di merchant yang berpartisipasi, seperti pembelian elektronik, furnitur, kendaraan listrik atau mobil, kebutuhan bisnis, hingga kebutuhan sehari-hari.

Konsultan SnapBoost wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut), Tiara Altintoph H., menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, pembukaan kantor resmi di Jakarta dan peluncuran program kartu kredit dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap platform SnapBoost.

“Dengan adanya kantor resmi dan program kartu kredit ini, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap SnapBoost semakin meningkat. Ini juga menjadi peluang bagi anggota untuk mengembangkan aset digital mereka secara lebih terarah,” ujarnya kepada wartawan melalui via WhatsApp, Kamis (12/2).

Sementara itu, Koordinator Leader SnapBoost Tim Molucas (Maluku Utara), Safrudin Bobote, mengungkapkan bahwa perkembangan komunitas SnapBoost di Maluku Utara saat ini cukup pesat.

Ia menyebutkan bahwa Tim Molucas SnapBoost kini telah memiliki hampir 2.000 anggota, yang terdiri dari berbagai tingkatan mulai dari VIP 1, VIP 2, VIP 3, VIP 4, VIP 5 hingga VIP 6.

“Antusiasme masyarakat Maluku Utara terhadap SnapBoost cukup tinggi. Saat ini anggota kami sudah mendekati dua ribu orang dengan berbagai level VIP. Kami berharap dengan adanya rencana program baru dari pusat, perkembangan komunitas ini akan semakin kuat dan memberikan manfaat bagi para anggota,” kata Safrudin.

Dengan rencana pengembangan tersebut, SnapBoost diharapkan dapat membuka peluang baru bagi para penggunanya dalam mengelola aset digital serta memanfaatkan fasilitas keuangan yang akan disediakan oleh platform tersebut. (Hardin CN)