oleh

Kades Kubung di Duga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Pendemo teriaki Pencuri di kantor Bupati Halsel

LABUHA- Forum Pembela Rakyat (FPR) Desa Kubung yang tergabung bersama Lembaga swadaya masyarakat (LSM) kalesan anak Negeri (Kane) Maluku Utara melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor dinas DPMD Halmahera Selatan (HALSEL) dan Kantor Bupati Halmahera Selatan.
Kepala Desa Kubung, Hidayat Abdulah yang mana Masyarakat telah menaruh harapan dan memberikan kepercayaan agar supaya membina Desa menuju kesejahteraan, namun apa yang terjadi pada saat ini ketidak adilan dan dugaan korupsi mulai marajalela di Desa Kubung kecamatan Bacan selatan saat ini terjadi di Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan Masyarakat diintimidasi salah satunya adalah Kepala Desa Kubung Hidayat Abdulah di duga melakukan tindak pidana Korupsi Dana Desa di tahun 2017 sebesar, Rp 1.4515800 (seratus empat puluh juta seratus lima puluh delapan ribu rupiah), dan tahun 2018 juga di duga di korupsi mencapai ratusan juta rupiah.


Selain kepala Desa kubung Hidayat Abdulah juga di ketahui telah melakukan intimidasi salah seorang toko Masyarakat yang sebelumnya memberikan teguran kepada Kepala Desa karena kepala Desa tidak transparan menggunakan Dana Desa, tak terima atas saran dan teguran itu salah seorang tokoh Masyarakat beliau mau diusir dari Desa Kubung oleh kepala Desa kubung Hidayat Abdulah.


olehnya itu kami atas nama Masyarakat Desa Kubung meminta keadilan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Bupati Hi Bahrain Kasuba dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan Iswan Hasjim agar memberhentikan Kepala Desa Kubung Hidayat Abdulah dari jabatannya sebagai kepala Desa kubung kecamatan Bacan selatan kabupaten Halmahera Selatan dan kades kubung juga di teriaki korupsi dan pencuri dana Desa di Depan kantor Bupati Halsel.


Hal ini ini disampaikan oleh Risal Sangaji selaku Koordinator Lapangan (KORLAP) dalam orasinya kamis, (01/08/19) mengatakan, Forum Pembela Rakyat Desa Kubung memiliki 4 poin tuntutan terhadap Pemerintah Daerah diantaranya (1) Kami meminta kepada Pihak BPMD Kabupaten Halmahera Selatan agar supaya Anggaran Dana Desa. Desa Kubung 2019 segera di pendingkan karena pada saat ini dalam terhadap permasalahan. (2) Kami meminta kepada pihak BPD dengan tegas agar supaya lebih jelih melihat dan memperhatikan terkait dengan Anggaran Dana Desa. (3) Kami atas nama Masyarakat Desa Kubung meminta kepada BPMD agar supaya Kepala Desa Kubung dipanggil dan diminta bertanggung jawaban. (4) Kami meminta dengan tegas kepada Bapak Bupati Kabupaten Halmahera Selatan agar supaya Kepala Desa Kubung harus diganti.


Sementara itu Iswan Hasjim yang selaku Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Selatan, Saat hering bersama Masa aksi mengatakan, sementara ini Inspektorat lagi turun dilapangan dan berbagai STPD fungsi dilapangan dan lain-lain, “Setelah mereka kembali nanti saya akan meminta pihak Inspektorat untuk turun indetifikasi permasalahan yang ada di Desa Kubung”. Tandasnya.


atas tudingan itu kepala Desa Kubung Hidayat Abdulah, saat di konfirmasih media ini Kamis (1/8/2019) membatah tuduhan dugaan korupsi Dana Desa yang di lakukan tersebut dan pihaknya tidak pernah mengintimidasi masyarakat hanya saja yang bersangkutan itu mau di usir oleh masyarakat Kubung lainnya karena yang bersangkutan tidak kerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya malah selalu mencampuri urusan di Desa dan aktifitasnya selalu meresahkan warga Kubung karena memprovokasi masyarakat untuk memusuhi kepala Desa kubung Hidayat Abdulah. ujarnya. (Bur)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar