LABUHA,CN-Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berhasil meraih nilai tertinggi pertama dari seluruh Provinsi Maluku Utara (Malut) atas capaian atau progres Monitoring Center For Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 62 persen pada tahun 2019.
Capaian ini diperoleh Pemkab dari Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK Regional IX Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tengah pada 5 September 2019 saat melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi pada program terintegrasi di Pemkab Halsel.
Dimana ada 8 area yang menjadi fokus dan perhatian khusus KPK meliputi perencanaan penganggaran APBD, kemudian Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, lalu Kapabilitas APIP, Manajemen Aparatur Sipil Neagara (ASN), Tata Kelola Dana Desa dan Optimalisasi Pendapatan Daerah serta Manajemen Aset daerah.
Demikian dikatakan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Slamat, AK, Selasa (10/9/2019).
Slamat juga mengaku Tim KPK yang datang beberapa hari lalu, dalam rangka tindaklanjuti hasil monitoring pada program pemberantasan korupsi yang terintegrasi di Halsel.
Sebab sebelumnya terjadi kesalahan dimana seluruh kegiatan dimaksud belum terimput ke KPK secara online, sehingga KPK memberi nilai rendah atau hanya sebesar 6 persen ke Pemkab Halsel.
Namun, setelah dijelaskan dan disodorkan bukti-bukti dokumen seluruh kegiatan, KPK akhirnya memberikan poin atau nilai 62 persen paling tertinggi di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara, atau terpaut 20 persen dari Kabupaten Halmahera Utara (Halut) di posisi kedua.
Atas capaian ini Pemkab Halsel mengucapkan terimakasi pada Tim KPK yang telah melaksanakan Monev, semoga ini membantu proses penyusunan Renais pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 mendatang.
“Jadi, apa yang dilakukan Pemkab Halsel terkait pencegahan korupsi sudah sesuai keinginan KPK,” tandas Inspektur biasa disapa.(Bur)
Komentar