Halsel, CN : Kabupaten Halmahera Selatan kini tengah diterpa krisis kepercayaan terhadap pemerintahan Bupati Halmahera Selatan (Bahrain Kasuba). Bagaimana tidak, setelah hampir 5 tahun menjabat sebagai Bupati Halmahera Selatan, belum mampu menyelesaikan sejumlah Kepala Desa yang menggunakan ijazah palsu.
Skandal ijazah palsu tersebut merupakan tamparan bagi pemerintah Halmahera Selatan dibawah kepemimpinan Bahrain Kasuba. Sebab, harapan yang selama ini terus membanggakan diri sebagai pemerintah yang berintegritas tinggi dan bersih, namun kenyataannya banyak Kepala Desa (Kades) yang terjerat kasus tindak pidana pemalsuan dokumen negara (ijazah), serta terlilit dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD).
Sejau ini, Kepolisian Resort Polres Halmahera Selatan telah menetapkan beberapa kepala desa (Kades) sebagai tersangka kasus pemalsuan ijazah, salah satunya Kepala Desa Bajo, Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan.
Hal ini menjadi perhatian bagi Aliansi Peduli Masyarakat Desa Bajo, yang mendatangi kantor Bupati Halmahera Selatan, Selasa, 10/9/19
Dalam orasi massa meminta kepada Bupati (Bahraen Kasuba) untuk bijak dalam mengambil langkah dan tindakan tanpa ada tendensi politik apalagi kepentingan sepihak, guna untuk mengawal sistem pemerintahan selanjutnya.
Di kesempatan yang sama massa aksi juga meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) dan pihak Kepolisian Polres Halmahera Selatan, untuk tetap bekerja sama dengan baik dalam penangan kasus Kapala Desa Bajo Kecamatan Kayoa hingga tuntas, agar tidak menyusahkan problem yang membuat masyarakat ragu akan konsistensi Penegak Hukum dan Pemerintah itu sendiri.
Kepada cerminnusantara.com Kordinator Lapangan, Relliatno Do Mustafa menyampaikan, bahwa kasus pemalsuan ijaza buka baru kali ini terjadi namun sudah berulang kali, hal ini di sebabkan karena pemda halsel tidak selektif dan bijak dalam mengawal jalanya roda pemerintahan desa. (red)
Komentar