HALSEL-CN, Diskriminasi Pekerja Lokal Obi, Supertendent (Spt) HRD Edi Purnomo Laporkan Korban yang di PHK Ke Polsek Obi,
Kini Ada-Ada saja ulah HRD Edi Purnomo Sudah melakukan diskriminasi pekerja lokal obi, baru melaporkan Korban PHK Jupen Popana ke pihak polisi atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan ringan.
Korban mengamuk lantaran kekesalan terhadap Pst. HRD PT. TBP, Edi Purnomo yang sudah PHK sepihak terhadap pekerja lokal, terjadi picu amukan korban PHK Jupen Popana di saat korban kekantor PT. TBP mengambil arsip surat salinan kontrak kerja tetapi Spt. HRD, Edi Purnomo Sampaikan “kamu ini bukan karyawan lagi jadi tidak usah naik-naik lagi kesini lagian berkas kamu di gudang sudah dibakar” kata Edi Purnomo kepada Jupen.
Mendengar penyampaian Spt. HRD Edi Purnomo si korban naik pintam dan marah serta menggertak memukul tapi sempat sekurity Darno dan Gani membubarkan Korban PHK Jupen Popan dan Edi juga marah mengundang berkelahi “ayo serang saya mari-mari serang aku lagi banyak saksi di sini” ujar Edi Spt. HRD. (24/09/2019)
Kejadian ini di teras kantor PT. TBP, dan tidak terjadi kontak fisik namun HRD Edi Purnomo langsung melapor si korban PHK Jupen Popana ke Polsek Obi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan ringan.
Di saat mewawancarai korban PHK Jupen Popana di kantor Polsek Obi beliau menyampaikan “kita cuma kase gartak saja kong dia ba pele deng tangan, itu me tara kanal pa dia kong dia lapor kita tu” kata Jupen
Kini Korban PHK Jupen Popana menjalani pemeriksaan di Polsek Obi dan sementara melakukan negosiasi untuk mencari perlindungan hukum ke pengacara.
Saat temui Spt. HRD Edi Purnomo di kantor Polsek untuk meminta di wawancarai beliau menolak untuk berkomentar, beliau hanya bilang “wah saya pusing, saya trauma saya tidak bersedia memberikan komentar” ungkapnya. (Zul/Budi)
Komentar