HALSEL,CN – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan gerakan Mahasiswa Halmahera Selatan (Gemas) menggelar unjuk rasa di depan Polres Halsel atas tindakan penembakan oknum kepolisian terhadap mahasiswa (Aktivis) Unversitas Halileo Kendari beberapa hari lalu yang telah beredar di media sosial lainnya, Gemas dalam aksi tersebut juga menolak dengan adanya revisi UU RKUHP oleh DPR-RI, UU Pertanahan, dan UU lainnya yang dianggap tidak pro terhadap rakyat
“kami dengan tegas meminta kepada pihak kepolisian atas tindakan yang tidak manusiawi diberlakukan pada teman kami mahasiswa UHO saat dirinya (Randi) khendak mengikuti aksi beberapa waktu lalu di Kota Kendari, “tegas Ketum PMII cabang Halsel Muhlis Usman, kepada media ini usai menyampaikan orasinya di depan Polres Halsel, Senin (30/09/19)
“lanjut Muhlis, “aksi ini selain dari mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas palaku penembakan oleh kawan kita di Kota Kendari, kami juga dengan tegas menolak adanya UU RKUHP, UU pertanahan dan juga UU Lainnya yang memang menurut kami sangat tidak pro sama sekali terhadap Rakyat, “paparnya
Muhlis juga menambahkan bahwa, “NKRI adalah negara hukum, secara pengertian hukum dibuat oleh Negara yang sifatnya memaksa, mengikat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, namun seiring dengan kondisi negara pada saat ini diwarnai dengan adanya perkembangan Isu Nasional (IN) yang kini menjadi komsumsi buplik bahwasanya dengan merevisi RUU KUHP, UU KETENAGAKERJAAN, DAN UU PERTANAHAN telah menjadi polemik dan diperbincangan oleh seluruh lapisan masyarakat, hal ini membuktikan demokrasi tekah mati di tangan DPR itu sendiri
“belum lagi ditambah soal BPJS, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ditanah Papua dan kebakaran hutan di tanah Kalimantan yang tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah, “tambahnya
Sementara itu, Koradinator Lapangan (Korlap) kepada media ini mengatakan dalam aksi ini kami masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Halmahera selatan bahwa, dengan adanya masalah yang menimpah sudara kita sesama mahasiswa yang ikut gelar unjuk rasa aksi solidaritas mahasiswa dia membludak ditanah air sendiri, aksi yang dilakukan tepatnya pada tanggal 26 September dengan rangkaian penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) telah memakan korban jiwa di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, yang dimana masa aksi tersebut ditembak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab (Polisi), “tegasnya
“lanjut Wawan oleh karena itu kami masa aksi katakan gagal kepolisian dengan slogan melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, walhasil dalam beberapa waktu mereka dengan sendirinya gagal dalam menjalankan fungsi dan tugas, “tutupnya
(Red)
Komentar