oleh

DPK PKPI Halsel Kembali Jaring Balon Bupati dan Wakil 2020

LABUHA,CN- Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan kembali memperpanjang penjaringan balon Bupati 2020 setelah sebelumnya dibuka pada tanggal 5 september 2019.

Partai besutan, Bahrain Kasuba, memperpanjang waktu penjaringan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil  Bupati hingga januari 2020. Perpanjangan waktu pendaftaran ini menyusul terbitnya surat edaran dari Dewan Pimpinan Nasinonal (DPN) PKP-Indonesia pada tanggal 14 Oktober lalu.

Surat edaran dengan nomor  01/SE/DPN PKP IND/X/2019 ini ditandatangani langsung Ketua Umum PKP Indonesia Diaz Hendropriyono dan Sekjen Verry Surya Hendrawan itu, memerintahkan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) dan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKP Indonesia diseluruh Indonesia untuk melaksanakan pendaftaran/penjaringan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Selain itu DPK dan DPP juga menyampaikan struktur organisasi posko pendaftaran/penjaringan yang terdiri dari Ketua, Sekrtaris dan bendahara. 

“Kita diperintahkan membentuk posko penjariangan dan kita sudah laksanakan dan berkasnya sudah kami kirim ke DPN).” kata Ketua Desk Pilkada PKPI Halsel, Adi Hi. Adam kepada sejumlah wartawan di Sekretariat PKP Indonesia, Kamis 24/10/2019.

Menurut Adi, sejak diterimanya edaran DPN PKP Indonesia pihak DPK Halsel langsung menindak lanjutinya dengan membuka pendaftaran/penjaringan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati secara terbuka. Pendaftaran/penjaringan ini resmi dibuka pada Kamis 24/10 di Sekretariat DPK PKP Indonesia.

Lebih lanjut kata Adi, dua bakal calon Bupati yang sudah mendaftar sebelumnya yakni Hi. Usman Sidik dan Bahri Hamisi tetap diakomudir. Adi menilai mekanisme penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya yang dilaksanakan Wiryawan dan Apeles Kemor tidak sesuai mekanisme.  “Hari ini kita resmi buka pendaftaran. Kalau yang kemarin mereka itu tetap masuk, karena mereka sudah mendaftar,  yang salah bukan kandidtannya yang salah itu proses mekanisme yang diberlakukan.” cetus Adi. Adi menjelaskan, dalam pelno ditingkat Kabupaten pada Januari 2020 mendatang, nama Usman Hi. Sidik dan Bahri Hamisi dimasukan karena telah dipleno oleh DPP beberapa waktu lalu sehingga tidak ada balon Bupati yang sudah mendaftar diabaikan karena PKP Indonesia terbuka bagi siapa saja. Seteleh melakukan pleno penetapan ditingkat Kabupaten DPK menyampaikan pemberitahuan kepada DPP dan melanjutkan tebusan kepada DPN. Tahapan ini kata Adi, telah diatur dalam petunjuk tehnis (Juknis).

“Himbauan dari DPN itu, kita jangan gegabah dalam melakukan seleksi pencalonan harus selektif mungkin karena ini pemilihan Bupati. Sehingga kita tidak terjebak pada kepentingan orang perorang.” tutur Adi.

 Setelah dihari pertama dibuka pendaftaran/penjaringan salah satu bakal calon sudah memasukan berkas sebagai calon wakil Bupati yakni Jefri The.(Red)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar