GOWA , CN – Puluhan mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Amak), kabupaten gelar aksi di depan kantor inspektorat. Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar mantan kepala desa berutallasa segera diproses atas tindakan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2018. (30/10/19).
Penyelagunaan anggaran dana desa dan dana desa tersebut diantaranya pembangunan talud sepak bola, pemerataan jalan tani, pembangunan wc umum dan wc khusus yang bentuk fisiknya tidak diperiksa oleh pihak inspektorat.
Jendral lapangan hendrawan mengatakan, kasus ini kami sudah laporkan dipolres gowa 1 tahun yang lalu.
“Akan tetapi pihak polres menunggu hasil audit dari pihak inspektorat sehingga kami mendatangi kantor inspektorat meminta hasil audit sesuai pemeriksaan lapangan. Seperti yang kita ketahui bahwa pihak inspektorat telah melakukan pemeriksaan pembangunan yang dilakukan beberapa desa yang ada di kabupaten gowa,” Katanya
Disisi lain pihak inspektorat yang menemui massa aksi mengatakan bahwa sesuai hasil pemeriksaan lapangan memang ditemukan kerugian negara di pembangunan talud.
“Sehingga kami merekomendasikan kepada mantan kepala desa berutallasa untuk mengembalikan uang negara. Dan itu sudah dikembalikan sama yang bersangkutan,” Ungkapnya
Mendengar pernyataan tersebut wawan yang juga sapaan Hendrawan menambahkan, kalaupun mantan kepala desa sudah mengembalikan kerugian negara. Kami minta pihak inspektorat memberikan hasil auditnya kepada kami. Agar kasus ini bisa lebih terang lagi dan tidak ada lagi hal-hal yang ditutupi.
“Kalaupun pihak inspektorat tidak mampu menyelesaikan kasus ini. Kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan meminta kepada bupati gowa agar mencopot kepala inspektorat yang dianggap tidak mampu mengembang amanah.” Pintanya wawan (Red)
Komentar