oleh

FPMO Minta Keadilan APMS Untuk Melayani Pengisian BBM 24 Jam Selamah Dua Minggu Kepada Masyarakat Obi

HALSEL-CN, From Pembela Masyarakat Obi (FPMO) Minta Keadilan APMS terkait pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak Untuk Masyarakat Obi 24 Jam Selama dua Minggu.

Persatuan Sopir dan Tukang Ojek yang tergabung dalam From Pembela Masyarakat Obi (FPMO) melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan guna menyingkapi persoalan dan berbagai masalah terkait pelayanan pengisian BBM yang di lakukan oleh APMS kepada masyarakat.

Masalah pelayanan pengisian BBM di APMS, FPMO menilai sangatlah tidak wajar karena APMS hanya melakukan pelayanan 2-3 jam saja, yang mana seharusnya APMS mengikuti Standar Operasional (SOP) dari pertamina yakni 12-24 jam, APMS tetap stand baik melayani pengisian BBM kepada masyarakat yakni kendaraan roda dua dan roda empat.

Akan tetapi yang terjadi di Obi APMS tidak melayani pengisian BBM sesuai SOP yang berlaku tetapi malah melenceng dari SOP tersebut, inilah yang menyebabkan keresahan masyarakat dalam hal ini sopir dan tukang ojek yang ada di pulau Obi.

Aksi turun jalan ini tak lain dan tak bukan hanya menutut pemerintah kecamatan agar secepat mungkin untuk memanggil kedua pemilik APMS, dan pertanyakan persoalan minimnya pelayanan pengisian BBM kepada masyarakat obi.

Hal ini juga di sampaikan Risal Sangaji selaku ketua Koordinator Lapangan (Korlap) FPMO saat berorasi di depan pasar mortina Desa Jikotamo Kec. Obi, Risal menyampaikan” pemerintah kecamatan dalam hal camat selaku koordinator wilayah kecamatan obi, lebih jelih dan mampu melihat permasalahan ini, jangan hanya diam tetapi secepatnya menyingkapi agar keadilan pemerataan pelayanan pengisian BBM kepada masyarakat obi dapat di atasi dan mendapat pelayanan 12-24 jam untuk masayarakat obi” desak dia.(11/11/2019)

Keterbatasan dan minimnya pelayanan pengisian BBM ini menurut FPMO dari hasil kajian dan analisa membuktikan bahwa APMS tersebut tidak adil dalam pelayanan terkait pembagian jatah BBM, ini karena APMS hanya melayani masyarakat 2-3 jam saja.

lanjut dia “Masalah masyarakat tidak mendapatkan Bahan Bakar Minyak dari APMS ini, lantaran tumpang tindih pelayanan antara Depot-Depot dan kendaraan roda dua, dan roda empat, yang semestinya APMS harus melayani maayarakat kendaraan roda dua dan roda empat”ungkap dia

Kurangnya pelayanan ini “karena APMS tidak mengikuti Standar Operasional (SOP) dari Pertamina, sehingga jatah untuk masyarakat tidak tercukupkan, inilah yang menimbulkan keresahan masyarakat terhadap pelayanan APMS tersebut, hinggga kadang kadang minyak jenis bensin tembus harga 17 ribu rupiah”ungkap bahri selaku ketua ikatan sopir angkutan darat kepada awak media, cerminnusantara.com.

Setelah berorasi didepan pasar mortina Desa Jikotamo, masa aksi langsung bergegas menuju rute pertama kantor camat di depan kantor camat masa aksi tidak sempat berorasi dikarenakan mendengar komandangkan Azan sehingga berhenti sejenak, namun kedatangan masa aksi di kantor camat sudah di sambut muspika, sehingga di ajak masuk dalam Aula untuk hering bersama dengan muspika.

Hering yang di hadiri Camat Obi Abu Karim Latara, S.IP, DANRAMIL, POLSEK yang di wakili oleh WAKAPOLSEK ketua ikatan sopir kecamatan obi serta masa aksi FPMO, di dalam hering ini ketua FPMO menyampaikan keluhan, keresahan, dan Aspirasi Masyarakat Obi terkait pelayanan pengisian BBM di APMS.

“kami minta harus ada keadilan terhadap para kendaraan roda dua dan roda empat selama 24 jam dalam jangka waktu dua Minggu untuk melayani masyarakat Obi” kata Korlap FPMO Risal Sangaji.

“Untuk apa waktu 24 jam pelayanan pengisian bahan bakar minyak kepada masyarakat saya selaku koordinasi wilayah kecamatan obi akan menyuruh APMS agar membuka 24 jam selama 30 hari kalau minyak Masi ada tentu dan pasti harus melayani masyarakat” kata camat Abu Karim Latara, S.IP, dengan tegas

Lanjut dia “saya akan panggil kedua pemilik APMS ini paling lama hari kamis agar kita duduk bersama dan pecahkan persoalan ini” kata dia.

Setelah mendapat penjelasan dalam hering masa aksi pun puas dan tepuk tangan, dan bergegas membubarkan diri untuk pulang ke rumah masing-masing.(Zul/Budi)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar