HALSEL, CN – Pengiriman minuman keras (Miras) tradisional jenis Cap Tikus melalui jalur laut, digagalkan Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pelabuhan Babang Polsek Bacan Timur Polres Halsel. Keberadaan puluhan botol dan bungkusan Cap Tikus itu terbongkar saat pemeriksaan rutin barang bawaan penumpang maupun kargo diatas KM Sinabung yang akan bertolak dari Pelabuhan Babang bertujuan Pelabuhan sorong, Minggu (18/11/19) malam.
Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Bacan Timur IPDA Adnan Nijar mengatakan, ratusan botol miras jenis cap Tikus yang terbungkus 9 kotak dus itu, sengaja diletakan diatas kapal KM. Sinabung yang hendak diseberangkan dengan tujuan Kota Sorong.
Komandan KP3 Pelabuhan Babang Polsek Bacan Timur Polres Halsel Bripka Laupa Lambado saat di konfirmasi juga mengatakan hal yang senada namun pada saat di tanya kepada penumpang tidak ada yang mengakui kepemilikan bungkusan dus tersebut, “Setelah kami hitung, ada 350 botol cap tikus dalam kemasan botol aqua dan maupun dikemas dengan plastik yang terbungkus rapi menggunakan sembilan kotak dus,” jelasnya.
“Mirasnya langsung kami musnahkan bersama Bhabinkamtibmas Desa Babang Brigpol M. Arif serta petugas Pelni diatas pelabuhan Babang” terang Bripka Laupa.
Ditempat berbeda Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S,I,K., M.M., saat di konfirmasi membenarkan ratusan botol miras berhasil digagalkan KP3 Pelabuhan Babang Polsek Bacan Timur Polres Halsel di KM. Sinabung kemarin malam, ini merupakan operasi dengan sasaran miras dan barang illegal lainnya, menjadi kegiatan rutin KP3 Pelabuhan Babang di pintu masuk pelabuhan maupun di atas kapal penumpang yang hendak berangkat. Tidak saja memeriksa barang bawaan penumpang mencurigakan yang akan menyeberang melalui angkutan laut. Tetapi, juga barang bawaan yang datang dari luar Kab. Halsel.
Pemeriksaan rutin ini sebagai langkah mencegah adanya penyeberangan barang hasil kejahatan. Baik itu miras, hasil kejahatan berupa kendaraan curian atau lainnya. “Barang bawaan penumpang juga tidak luput dari pemeriksaan,” tegasnya.
Lebih jauh diungkapkan, Operasi ini bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum KP3 khususnya, dan Kab. Halsel umumnya menjelang Natal 2019 dan Tahun baru serta Pilkada serentak 2020. “Selama ini dengan operasi rutin, sudah banyak berhasil menggagalkan pengiriman miras,” pungkas AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M. (Hafik)
Komentar