oleh

2020 Malut Dapat Alokasi APBN Sebesar Rp 15,4 Triliun,Gubernur Manfaatkan Anggaran Untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

SOFIFI-CN, Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba Lc, Kamis (21/11), secara simbolis telah menyerahkan sebanyak 338 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020, kepada 42 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total pagu alokasi anggaran sebesar Rp 15,4 Triliun.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur kepada 15 (lima belas) Kuasa Pengguna Anggaran  K/L Satker yang memiliki pagu besar dan kinerja pelaksanaan terbaik di Malut yaitu; Unkhair Ternate, Kanwil Kemenag Malut, Dinkes Malut, BLK, Dinsos Malut, Bandar Udara Babullah, Polda Malut, Korem 152/Babullah, Kejati Malut, Dinas Pertanian Malut, Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah  II Malut, Kanwil Kemenkum HAM Malut, Kanwil BPN Malut, Madrasah Tsanawiyah Negeri 3  Tidore,
BPS Halbar, dan BNN Malut.

Gubernur dalam sambutan pada acara penyerahan DIPA itu mengatakan bahwa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 disusun dengan lebih realistis, kredibel, dan efisien agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan dan pengentaskan kemiskinan.

“Tahun 2020, tingkat kemiskinan diupayakan turun menjadi kisaran 8.5% sampai dengan  9,0%, tingkat ketimpangan turun menjadi 0,375 sampai dengan 0,380, serta tingkat pengangguran turun menuju 4,8% sampai 5%. Stabilitas ekonomi dan iklim investasi juga harus terus bersama-sama kita jaga dengan baik, agar dunia usaha dapat berperan dalam mendorong perekonomian. Oleh sebab itu,  sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah harus terus menerus dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang menarik investor untuk berinvestasi di Wilayah Maluku Utara ini,” ungkap Gubernur.

Gubernur juga mengatakan, dalam APBN tahun 2020 ini belanja negara ditetapkan sebesar Rp2.540,4 triliun, dan alokasi untuk Maluku Utara sebesar Rp15,4 triliun. Alokasi tersebut disalurkan melalui belanja Satuan Kerja  Kementerian/Lembaga (Satker K/L) sebesar Rp4,64 triliun, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp10,75 triliun. 

‘APBN tersebut harus dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat Maluku Utara,” katanya.

Gubernur juga menyampaikan, alokasi belanja pada K/L digunakan untuk mendanai program prioritas pembangunan Pemerintah seperti peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perlindungan sosial kepada masyarakat antara lain, melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin, kartu sembako, subsidi, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Prakerja.  

“Alokasi anggaran Pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran Kesehatan sebesar 5,2 persen dari APBN. Untuk anggaran pendidikan fokus pada KIP-Kuliah, beasiswa S2 dan S3, BOS, Riset, Sarpras PAUD dan rehabilitasi ruang kelas. Untuk anggaran Kesehatan agar difokuskan untuk percepatan pengurangan stunting, penguatan promotif preventif, serta meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, antara lain dengan mengupayakan: bantuan iuran jaminan kesehatan dan perbaikan pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama,” jelanya.

Melalui forum resmi ini Gubernur berpesan kepada Kepala Daerah dan pimpinan Satker K/L, agar bersama menghilangkan kendala administratif, prosedural, birokrasi dan sebagainya, sehingga program-program Pemerintah dapat berjalan dengan segera dan rakyat dapat merasakan manfaat program-program tersebut tanpa menunggu lebih lama.

Gubernur juga mengutip penegasan Presiden Jokowi sebagai berikut:
1). Belanja Negara diharapkan dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok nusantara;
2). Perlu dilakukan perubahan cara kita bergerak dan perubahan mindset, pola lama harus ditinggalkan serta memulai secepatnya belanja terutama belanja modal;
3). Ketidakpastian ekonomi global, perlambatan pertumbuhan ekonomi global masih menghantui hampir semua negara, sehingga diharapkan fiskal (APBN) dapat memacu pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Oleh sebab itu, agar segera dilakukan lelang, pelaksanaan kegiatan sudah dimulai pada Januari dan jangan ditunda-tunda;
4). Kementerian/Lembaga dan juga Pemerintah Daerah perlu terus meningkatkan kualitas belanja, spending better bukan spending more;
5). Menteri/Pimpinan Lembaga dan Kepala Daerah harus memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan, dengan didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani, dan mampu bekerja secara tim.
6). Tugas pemerintah adalah menjamin bahwa program pemerintah telah diterima, bukan hanya menjamin telah dikirim;

Sementara itu Plt. Kepala Kantor Wilayah DJPb Maluku Utara Sudarmanto, dalam laporannya mengatakan untuk mendukung kualitas SDM dan beberapa kegiatan strategis, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk 87 K/L sebesar Rp909,6 triliun dan DTKDD sebesar Rp856,9 triliun untuk 34 Provinsi, 508 Kabupaten/Kota, 74.954 Desa, dan 8.221 Kelurahan.

“Sebagai pewujudan dari strategi APBN tahun anggaran 2020, khususnya di Malut tentu saja memerlukan dukungan dari seluruh  pemangku kepentingan, yang menjadi penanggungjawab program-program pembangunan yang telah direncanakan dalam tahun anggaran 2020, untuk pencapaian target pembangunan dalam memacu pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran dan kemiskinan, serta pemerataan pembangunan,” ungkapnya

Dirinya juga mengatakan bahwa, untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional di tahun 2020, pemerintah akan mengarahkan pada 5 program prioritas kerja: Pembangunan SDM, Pembangunan infrastuktur, Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, Transformasi ekonomi, serta Penyederhanaan birokrasi.

“Program-program peningkatan SDM dan perlindungan sosial kepada masyarakat juga terus diperkuat dan dipertajam, antara lain melalui BOS,  KIP-Kuliah, JKN, kartu sembako, subsidi, PKH, dan kartu pra kerja. Pemerataan pembangunan ke Daerah juga ditingkatkan, antara lain melalui DAK, DID, dana insfrastruktur, dan Dana Desa,” jelasnya.

Pada tahun 2020 pemerintah mengalokasikan Belanja Negara di Maluku Utara sebesar Rp15,4 triliun, turun sebesar Rp138,24 miliar atau (0,9%) dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp15,5 triliun. Rincian Belanja Negara tersebut, yang akan disalurkan melalui 2 KPPN di wilayah Malut terdiri dari belanja Pemerintah pusat yang dikelola 338 Satker K/L sebesar Rp4,64 triliun, lebih rendah sekitar Rp95,6 miliyar (2%) dibandingkan tahun berjalan sebesar Rp4,73 triliun, DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp10,75  triliun, turun sekitar Rp42 miliar atau (0,39%) dibandingkan dengan tahun berjalan sebesar Rp10,79 triliun. Anggaran ini diarahkan untuk mendukung perbaikan kualitas layanan dasar publik, aklselerasi dan daya saing, serta mendorong belanja produktif. 

Terkait dengan Alokasi dana transfer di Malut yang mengalami penurunan pada tahun 2020 ini, adalah
1). Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp324,0 milyar turun sebesar Rp158,7 milyar.
2). Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK)  fisik sebesar Rp1,6 trilyun turun sebesar Rp151,7 milyar.
3). Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK)  non fisik sebesar Rp933,0 mliyar turun sebesar Rp5,6 milyar.

Sementara alokasi dana transfer di Malut yang mengalami kenaikan pada tahun 2020 ini, yaitu: 
1). Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp6,7  triliun naik sebesar Rp142,7 milyar.
2). Alokasi Dana Intensif Daerah (DID) sebesar Rp240,1 milyar naik sebesar Rp100,4 milyar.
3). Alokasi Dana Desa sebesar Rp921,9 milyar naik sebesar Rp30,3 milyar.

Dirinya juga menyampaikan bahwa sampai dengan Triwulan III Tahun 2019, melalui 2 KPPN di Malut telah melayani penyerapan anggaran belanja sebanyak 365 Satker K/L yang nilainya mencapai Rp3,25 triliun atau 62,5 persen dari alokasi belanja K/L sebesar Rp5,21 triliun. Data terakhir per 15 November 2019, anggaran belanja K/L di Malut telah terserap sebesar Rp3,91 triliun atau 75 persen dari alokasi sebesar Rp5,23 triliun. Diharapkan sampai dengan akhir tahun 2019 penyerapan anggaran belanja K/L mencapai 90,91 persen. Sementara itu untuk DAK Fisik dan Dana Desa di Malut tahun anggaran 2019 per 19 November 2019 telah terserap sebesar Rp1,77 triliun atau sebesar 66,09 persen dari pagu sebesar Rp2,68 triliun.

Pemerintah juga memberikan penghargaan berupa alokasi Dana Insentif Daerah (DID) kepada Pemerintah Daerah. Terdapat 7 (tujuh) Kabupaten/Kota yang menerima DID di wilayah Malut yaitu: Kota Ternate, Pemkab Halteng, Halbar, Haltim, Halut, Kota Tidore Kepulauan dan Pemkab Pulau Morotai. (Hms)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar