Halsel, CN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI) Halmahera Selatan menemukan dugaan pungutan liar (Pungli) yang di lakukan Hi Muhlis saat menjabat Plt kepala Desa (Kades) Saketa Tahun 2015-2016 lalu
Dugaan Pungli di lakukan Muhlis dengan meminta imbalan pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pengenal (KTP) Kepada warga Dusun Marimoi Desa Saketa Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp.100.000 per Kepala Keluarga ditahun 2016 pada saat dirinya menjabat sebagai Plt Kades Saketa
Kepada media ini, Ketua Bidang Intelijen dan Investigasi DPC KPPPI Halmahera Selatan Ruslan Abdul menjelaskan, sekiranya Tahun 2015-2016 Plt Kades Saket Hi Muhlis meminta imbalan Senilai Rp. 100.000 per Kepala Keluarga Kepada Warga Dusun Marimoi, dalam rangka pengurusan KK dan KTP, namun hingga saat ini belum satupun KK dan KTP yang di buat, Sementara jumlah Kepala Keluar yang di pungut hampir mencapai 40 Kepala Keluarga. Jelas Ruslan
Atas permasalahan ini Roslan mendesak pihak Kepolisian melalui Polsek Saketa Kecamatan Gane Barat agar mengambil langkah persuasif untuk di selesaikan, sebelum DPC KPPPI Halsel memediasi warga Dusun Marimoi menempuh jalur hukum,”Tutup Ruslan
Hingga berita ini di publis masi dalam upaya mengkonfirmasi Muhlis selaku mantan Plt Kades Saketa untuk di mintai penjelasan. (Hafik CN)
Komentar