SOFIFI-CN, Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Andi Bataralifu, resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara.
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba Lc, Senin (2/12), di ruang rapat lantai 4 kantor Gubernur, Sofifi, yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov dan unsur Forkopimda Malut.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Penunjukan yang ditanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dengan Nomor: 821/13122/SJ. Perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara.
Sementara itu pengangkatan Pj. Sekda sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara, Nomor: 821.2/ KEP/JPTM/169/2019 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara.
Gubernur dalam sambutannya mengatakan bahwa, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah untuk menggantikan Sdr. Bamabang Hermawan, yang telah berakhir masa sebagai Pj. Sekda. Untuk itu, selaku Kepala Daerah, Saya perlu menunjuk Sdr. Drs. Andi Bataralifu, untuk mengisi kekosongan jabatan sambil menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan Sekda difinitif yang saat ini telah diproses.
“Saya sampaikan terimakasih kepada Sdr. Bambang Hermawan atas pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai penjabat Sekda, dan kepada Sdr. Andi Bataralifu, selamat menjalankan tugas yang baru sebagai Pj Sekda di Maluku Utara,” katanya.
Lanjut Gubernur, penunjukan ini tentunya telah dilakukan melalui mekanisme serta pertimbangan, baik dari sisi administrasi maupun persyaratan lainnya dan telah mendapat persetujuan oleh Mendagri.
“Saya tegaskan bahwa jabatan Sekda sesungguhnya memiliki peran yang sangat penting, karena Sekda berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan Dinas, Lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya. Oleh karena itu, dengan fungsi yang demikian maka Sekda sesungguhnya adalah motor penggerak roda organisasi pemerintahan daerah,” jelasnya.
Gubernur juga mengatakan, citra pemerintah provinsi Maluku Utara akan sangat banyak ditentukan oleh peran Sekda dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itu, saya minta kepada Pj. Sekda yang baru dilantik untuk dapat menjalankan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar bagi organisasi pemerintah provinsi Maluku Utara.
“Kepada seluruh pimpinan OPD, saya minta agar dapat membantu tugas-tugas yang diberikan oleh Pj. Sekda. Organisasi ini akan berjalan baik dan lancar bilamana kita saling mendukung satu dengan yang lainnya,” ujar Gubernur.
Diakhir sambutan ini, Gubernur menyampaikan selamat kepada Pj. Sekda yang baru saja dilantik, tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, tingkatkan terus kinerja dan pembinaan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabadiannya. (Hms)
Komentar