Halsel, CN – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2019, Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI), Maluku Utara bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Halmahera Selatan medatangi Kator Kepolisian Resot (Polres) Halmahera Selatan dan PT. Pertamin (TBBM) Labuha, Senin (09/12)
Massa aksi yang menggunakan satu Unit Open Cup dilengkapi saon sistem beserta dam truk dan sejumla angkutan umum mikrolet sekitar puku 09.30 Wit berkumpul di tugu ikan Desa Tomori Kecamatan Bacan dan menyampaikan orasi secara bergantian, Sekitar 30 menit massa kemudian menuju Polres Halsel dan PT. Pertamina TBBM Labuha,
Dalam orasi, Massa mendesak Polres Halmahera Selatan agar menyelidiki oknum pengoplos BBM di SPBU Labuha yang dapat merugikan semua pihak, selain itu kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 32 Desa dan Kehilangan Uang Dana Desa, Desa Bisui Kecamatan Gane Timur Senila Rp 100.000.000 yang di tangani Polres Halmahera Selatan yang dinilai tidak transporansi dan mangkrak Prosen penyelidikannya
“Kami meminta dengan tegas kepada pihak Polres Halse agar segera menyelidiki oknum pengoplos BBM karena ini kejahata yang luar biasa, semua kendaraan mengeluarkan asap atas ulah Pihak PT. Babang Raya dan TBBM Labuha,”Teriak Ketua Organda, Ichsan Barmawi, dalam Orasinya
Sementara Ketua DPD KPPPI Malut Muhamad Saifudin
dalam orasinya menduga kelangkaan BBM di Halmahera Selatan disebabkan distribusi yang inprosedural, ada pihak tertentu yang sengaja mendistribusi BBM Supsidi kepada pihak yang seharusnya menggunakan BBM industri sehingga kebutuhan konsumen subsidi membengkak karena penyedia pertamina banyak di alokasikan ke tempat lain.
“Dugaan kami setelah permintaan BMM dari PT. Babang Raya kepada PT. Pertamina TBBM labuha dan di salurkan ke APMS, SPBU dan SPDN ada pihak tertentu yang sengaja main dan menyalurkan ke tempat lain sehingga kabutuhan masyarakat membengkak dan terjadi kelangkaan BBM beberapa waktu lalu, olehnya itu kami harapkan pihak penegakan hukum lebih ketat pengawasannya,” teriak M. Safudin
Selain itu massa juga mendesak pihak Kejari Halsel untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi Temuan BPK atas SPPD Fiktif DPRD Halsel senilai Rp. 1,5 miliar dan mendesak Bupati dan Wakil Bupati Halsel bertanggung jawab atas temuan BPK terkait SPPD fiktif Perjalanan Dinas (Uang Saku) Bupati dan Wakil Bupati Halsel senilai Rp. 3,5 miliar
Dari pantawan wartawan CN, aksi protes ini di sertai mogok kendaraan umum angkutan penumpang dari pukul 06.00 pagi Hingga 17.00 Wit, massa aksipu membubarkan diri setelah bertemu pihak polres dan PT. TBBM dengan tertib.(Hafik CN)
Komentar