oleh

Asosiasi Kades Lingkar Tambang Tolak Hasil Pembahasan Amdal PT. TBP

HALSEL,CN – Asosiasi Kepala Desa (Kades) Lingkar Tambang Kecamatan Obi, menolak hasil pembahasan Amdal oleh PT. Trimega Bangun Persada (TBP) yang beroperasi dibidang rksploitasi Nikel di Kecamatan Obi.

Ketua Asosiasi Kades Lingkar Tambang Kecamatan Obi Abdul Kahfi Nusin mengatakan bahwa harusnya dalam rapat pembahasan Amdal itu melibatkan Kades-kades lingkar tambang dan tokoh-tokoh masyarakat Obi sebagai representatif masyarakat Obi. “terkesan tertutup,”katanya.

Olehnya itu, dia mengaku akan menolak hasil dari rapat Komisi Penilaian Amdal Provinsi Maluku Utara bersama Tim Teknis dan Komisi Penilaian Dokumen AMDAL, RKL,RPL, Rencana Penambangan, Pengelolahan dan Pemurnian Biji Nikel dan Mineral Pengikutnya (DMP) dengan tehknologi PIROMETALURGI dan HIDROMETALURGI serta sarana penunjangnya oleh PT. Trimega Bangun Persada di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara yang dilaksankan di Grand Daffam Ternate oleh DLH Provinsi Maluku Utara beberapa hari kemarin. “Dalam waktu dekat asosiasi kepala desa lingkar tambang akan melakukan aksi protes atas kegiatan tersebut yang dianggap tidak transparan dan terkesan ada sesuatu,” pungkasnya. (Red)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar