HALSEK,CN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan Bustamin Soleman mangkir dari panggilan polisi terkait pemeriksaan sebagai pemberi keterangan dugaan kasus korupsi 6 desa di lingkup Kabupaten Halmahera Selatan.Jum’at (3/1/20)
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Halsel Dwi Gastimur, Dirinya mengatakan Pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada Kadis DPMD Halsel Bustamin Soleman hari ini (juma’at,3/1/20) namun Kadis DPMD tak kunjung datang memenuhi panggilan Polisi
“rencanya hari ini kami melakukan pemeriksaan kepada kadis DPMD Halsel untuk memberikan keterangan apakah 6 desa telah melakukan pencairan dana di beberapa bulan kemarin ataukah tidak?, sayangnya Kadis tidak hadir”ujar Kasat Reskrim Polres Halsel Dwi Gastimur
Sebelumnya Polisi juga telah melakukan pemeriksaan di dinas keuangan sebagai bukti tambahan kasus dugaan korupsi 6 desa itu. Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa minggu depan 6 Desa bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi
Meskipun demikian, Kasat Reskrim Polres Halsel tidak menyebutkan secara Rinci alokasi dana Desa manakah yang di salah gunakan 6 desa itu sehingga menjadi sebuah kasus yang merugikan negara hingga milyaran rupiah. Enam desa itu adalah Desa Yaba, Desa Indari, Desa Wiring, Desa Jojame, Desa Kukupang dan Desa Bisui
“saya bisa merincikan secara pasti namun 1 desa kira-kira 300juta diduga disalahgunakan, dan Insyallah minggu depan kita akan penuhi semua unsur bukti, dan langsung ditetapkan tersangka”tandas Kasat Reskrim Polres Halsel.
dari hasil penyidikan dan penyelidikan yang di lakukan oleh pihak penyidik terhadap saksi-saksi dan sejumlah kades tersebut di pastikan 6 orang kepala Desa yang di duga melakukan penyelewengan dana desa tersebut bakal masuk bui. (Bur)
Komentar