HALSEL, CN – Kepala Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan angkat bicara terkait pemberitaan mengenai penggunaan Dana Desa
Kepada media Cerminnusantara.co.id kamis (14/1/20) lewat via WA Kepala Desa Koititi Musli Marasabessi menjelaskan bahwa terkait camat dan BPD sunat dana desa itu tidak benar sebab proses pencairan DDS itu butuh tahapan Sebab setiap tahapan harus di verikasi oleh pendamping Desa dan dari pendamping barulah camat mgeluarkan rekumendasi
“Jadi camat tidak sebarang mengeluarkan rekomendasi,” Jelasnya
Musli Marasabessi juga mejelaskan bahwa terkait program Desa beberapa item yang di sebut dalam pemberitaan sebelumnya itu benar sesuai APBDS, tetapi itu sebelum gempa.
“Pasalnya ketika Gempa yang terjadi bulan Juli 2019 lalu, maka ada perubahan APBDS terkait dengan tangkap darurat, Sehingga ada beberapa kegiatan yang di hilangkan,” Jelasnya lagi.
Musli Sapaan Akrabnya, ia juga menjelakan bahwa apa yang di sampaikan oleh Buyamin Sarif dan beberapa warga di pemberitaan sebelumnya bahwa Infrastruktur jalan yang di bangun dengan panjang 25 Meter dan di kerjakan di akhir tahun itu tidak benar, bisa cek di lapangan karna sampai saat ini plaksanaan pekerjaanya masih berjalan
“Pasalnya Pemerintah Desa Koititi melaksanakan kegiatan fisik jalan diakhir tahun dikarenakan pencairannya di akhir tahun, sehingga banyak kegiatan fisik yang dikerjakan di akhir tahun dan sampai skrang kegiatan berjalan normal,”Jelasnya
Musli juga menambahkan Terkait ketua BPD yang menyampaikan bahwa dia pernah mendengar program TMMD pengerasan jalan yang di kerjakan oleh TNI ada juga tambahan dari Desa, itu tidak benar
Kata Musli, Tidak ada kegiatan TMMD yang kami masukan dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) Desa, tapi yang ada kegiatan tangkap darurat desa yang itu di masukan dalam perubahan APBDS
“Jadi sekali lagi saya smpaikan tidak ada LPJ Desa kegiatan TMMD,” Tegasnya (Hafik CN)
Komentar