oleh

KPU Halsel Buka Rekrutmen PPK Pilbup 2020

HALSEL-CN, Menjelang pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan (Halsel) akan melaksanakan perekrutan tenaga Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.

Sebagaimana rilis yang diterima media ini, tahapan seleksi pemilihan PPK dimulai sejak 15 Januari hingga 14 Februari 2020. Pendaftaran sesuai tahapan dilakukan pada tanggal 18 Januari ini. Salah satu persyaratan, pendaftar minimal berusia 17 tahun dan tidak pernah menjabat dua kali periode sebagai anggota PPK. “Rekrutmen ini terbuka untuk umum, nantinya untuk PPK setiap kecamatan terdiri dari lima anggota. sehingga dengan begitu pada Pilbup 2020 KPU Hal – Sel bakal merekrut sebanyak 150 orang tenaga Ad Hoc,”jelas M. Agus Umar, anggota KPU Halsel dalam rilis tersebut.

Bagi yang ingin mendaftarkan diri mengikuti rekrutmen tersebut, pihaknya mempersilahkan datang mengambil formulir di kantor KPU Halsel atau langsung mendowload di portal KPU Halsel. “Bagi yang ingin mendaftarkan diri, formulir pendaftaran dapat diperoleh dengan datang langsung ke Kantor KPU Halsel atau atau download website KPU Halsel,”ujarnya. (Bur)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar