SUBULUSSALAM ACEH, CN – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam kembali layangkan surat undangan kepada PT MSSB untuk menindaklanjuti penyelesaian konflik Lahan Masyarakat di empat Desa Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam. Pada Kamis (17/01/2020). Walaupun pihak PT MSSB tidak hadir,
namun rapat terus di lanjutkan di ruangan Banggar DPRK Subulussalam.
Wakil ketua DPRK Fajri Munthe sebagai pemimpin rapat penyeleseian konflik Lahan Masyarakat di empat Desa tersebuat. Namun Sebelumnya Muspika Kecamatan Rundeng bersama DPRK Subulussalm juga telah memanggil pihak PT melalui surat udangan, namun tidak juga dihadiri oleh pihak PT MSSB yang
hanya melayangkan sepucuk surat balasan atas ketidakhadirannya memenuhi udangan dengan alasan tertentu.
Masyarakat dan DPRK Subulussalam sangat kecewa, seakan-akan Surat undangan dari DPRK tidak dihiraukan.
Melihat situasi tersebut Fajri Munthe selaku Pemimpin Rapat berusaha untuk meredam kemarahan Masyarakat.
“Saudara-saudara mohon bersabar menunggu beberapa hari lagi,dalam Minggu ini kami akan usahakan Bermusyawarah dengan Pihak Pemerintah Kota melalui wakil walikota untuk menempuh langkah selanjutnya berhubung Walikota sekarang bertugas diluar Kota, kami akan berupaya secepatnya untuk penyelesaian permasalahan ini,” Ujar Fajri Munthe.
Sementara itu Rusdi SP selaku Koordinator Perwakilan Masyarakat meminta sehubungan atas kesepakatan pada tanggal 17 Oktober 2019 lalu yang isinya bahwa Pihak PT berjanji akan menyelesaikan Konflik lahan di empat Desa tersebut dengan batas waktu sampai 17 Januari 2020.
“Apabila masalah tidak terselesaikan maka pihak manapun tidak boleh menggarap dan memanen lahan tersebut, Masyarakat menginginkan jalan menuju lahan agar diblokir agar kedua belah pihak tidak dapat masuk kelokasi lahan,” Jelasnya
Mendengar pernyataan tersebut Bahagia dan Maha selaku anggota DPRK dari komisi A meminta kepada seluruh Masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak berbuat anarkis dan bersabar untuk
menunggu Wakil Walikota pulang dari luar kota.
“Dan secepatnya nanti akan diadakan pertemuan dengan Beliau, dan apabila permasalahan tidak kunjung selesai maka Anggota DPRD beserta Wakil Walikota ikut turun kelapangan untuk memblokir jalan menuju lahan,” Tutupnya (Mh)
Komentar