HALSEL-CN, Program kerja Kades Laiwui Abdul Kahfi Nusin Saat Musrembang Desa, menetapkan program kerja yang tertuang dalam lima bidang program Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2020.
Musrembang Desa Laiwui yang di buat oleh Pemerintah Desa, di hadiri juga pemerintah kecamatan, Pendamping Tekhnik Kecamatan dan unsur pimpinan desa ketua BPD, Babinkamtibnas, Babinsa, serta staf dan masyarakat desa laiwui.(26/01/2020)
Musdes ini tak lain dan tak bukan hanya membicarakan program-program kerja dan ditetapkan dalam RKPDesa Laiwui tahun anggaran 2020. Sehingga pembangunan Desa Laiwui dapat terealisasi dengan baik dan benar sesuai harapan yang di cita-citakan.
Lima bidang program kerja usulan desa di bahas dalam Musdes dan dapat di terima serta di sepakati dan di tetapkan RKPDesa Tahun Anggaran 2020, adalah sebagai berikut yakni; bidang pemerintahan, yang meliputi pembayaran gaji kepala desa, perangkat desa, BPD, Kadus, dan ketua RT. Bidang pembangunan yang meliputi pembangunan infrastuktur dll, serta bidanng pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan dan penanggulangan bencana.
Dari hasil Musdes ini RKPDesa tahun anggaran 2020 dapat terlaksana sesuai harapan yang telah direncanakan, yang pada nantinya Desa Laiwui kedepan dapat berkembang pesat dan dapat bersaing dengan Desa-Desa lain yang ada di Halmahera Selatan, apalagi Desa Laiwui merupakan primadona sebagai jantung Ibu Kota Kecamatan Obi. Untuk itu perlu di tata dan di desain sedemikian rupah agar menjadi Desa yang lebih maju.
Saat konfirmasi kepala desa laiwui Abdul Kahfi Nusin beliau menyampaikan “di tahun 2020 desa Laiwui mendapat penambahan Anggaran dari pemerintah pusat yaitu anggaran kinerja sebesar Rp, 144.096.000 sehingga total Dana Desa Laiwui tahun 2020 sebesar Rp, 1.023.654.000. dalam musdes ini masyarakat dapat memberikan saran, masukan dan kritik dalam membangun desa laiwui kedepan, sehingga melahirkan usulan-usulan yang dapat di prioritas serta dapat menyelesaikan persoalan-persolan yang ada di desa”harapannya.(Zul/Budi)
Komentar