TERNATE, CN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Mayjen TNI (purn). Dr. Bachtiar, resmi melantik Gubernur Maluku Utara (malut) KH. Abdul Gani Kasuba Lc, sebagai Ketua Mabida Kwartir Gerakan Pramuka Malut. Pada acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus Majelis Pembimbing Daerah, Lembaga Pemeriksa Keuangan dan Pengurus Kwatir Daerah Gerakan Pramuka Malut massa bhakti 2019-2014, di Grand Dafam Hotel. Kamis, (13/02/2020).
Pelantikan Pengurus Mabida tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 014 Tahun 2019 tentang Pengurus Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Malut masa bhakti 2019-2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Kwartir Nasional, Komjen Pol (purn). Budi Waseso, pada 17 Januari 2020.
Usai dilantik, Ketua Mabida juga melantik Pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Malut dengan SK Nomor: 015 tahun 2020, dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) kwartir daerah Malut dengan SK Nomor: 016 tahun 2020. Masing-masing SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Kwarnas.
Gubernur dalam sambutannya mengatakan bahwa, atas nama Pemerintah Maluku Utara dan selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mapida) Malut, Saya mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan saudara-saudara sebagai pengurus Pembimbing Daerah, Lembaga Pemeriksa Keuangan dan Pengurus Kwartir Daerah Maluku Utara pada masa bhakti 2019-2024.
“Semoga dengan pengurus yang baru dilantik ini, lebih mengoptimalkan dan meningkatkan lagi pendayagunaan potensi sumber daya manusia yang ada, menyempurnakankan lagi sistem pembinaan, serta selalu merespon positif dan berpartisipasi aktif terhadap seluruh program dan kegiatan Gerakan Pramuka,” Katanya.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa, gerakan Pramuka adalah wadah untuk mendidik dan membina generasi muda agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa, memiliki kepribadian yang tangguh, berbudi pekerti yang luhur, trampil dan cerdas.
“Sebagai gerakan pendidikan non formal, Pramuka menjadi bagian tak terpisahkan dalam sistem pendidikan, maka Gerakan Pramuka harus diarahkan kepada berbagai program berupa pendidikan mental, keterampilan, serta karya bakti untuk membantu masyarakat dalam bidang pelestarian lingkungan hidup, peningkatan perekonomian keluarga, kesehatan ataupun bidang sosial budaya,” Jelasnya.
Menurut Gubernur, saat ini telah terjadi pergesaran budaya, dan pergaulan sosial, yang tentunya sangat berpengaruh pada pola pikir generasi muda kita, Kompleksitas masalah yang terjadi juga memicu gesekan atau gejolak sosial ditengah masyarakat. Hal ini tentunya menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama, untuk hadir memacu dan menumbuhkan semangat kepramukaan kita, dalam berperan aktif, ikut andil membimbing, membina dan mengarahkan generasi penerus bangsa kita menjadi insan yang berguna bagi nusa, bangsa dan agamanya.
Sementara itu, Sekjen Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Malut selaku Ketua Mabida, atas komitmen dan dukungannya terhadap gerakan Pramuka yang kini mulai bangkit kembali.
“Jadikanlah tahun 2020 ini sebagai tahun kebangkitan gerakan Pramuka di Malut. Serta saya harapkan kedepan komitmen dan dukungan kakak dapat lebih meningkatkan kemajuan gerakan Pramuka di Malut,” Ungkapnya.
Dirinya juga mengajak seluruh pengurus dan anggota gerakan Pramuka di Malut, agar bersatu sehingga dapat menjawab tantangan bangsa saat ini. Terlebih lagi pada ancaman persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kita saat ini sedang menghadapi persoalan yang mengacam masa depan kaum muda seperti, Narkoba, Miras, perilaku merokok yang dapat mengganggu kesehatan, tauran, pornografi, intoleransi, ancaman terorisme. Olehnya itu, gerakan Pramuka harus menjadi solusi bagi kaum muda dan ikut serta dalam menyelesaikan masalah di dalam masyarakat,” Ujarnya.
Dirinya menjelaskan, Mabida berfungsi untuk memberikan bimbingan, dukungan dan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan Pramuka secara berkelanjutan, sedangkan Kwarda berfungsi untuk mengelolah getakan Pramuka pada tingkat daerah, membina kwartir cabang dan organisasi pendukung serta menjalin hubungan kerja sama dengan stakeholders, sementara itu tugas pokok Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) adalah mengawasi dan memeriksa penggunaan anggaran kwarda gerakan Pramuka.
Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Malut, jajaran Forkopimda Malut, Ketua Deprov, Walikota Tidore Kepulauan, Wakil Walikota Ternate, Sekprov Malut, pengurus dan anggota gerakan Pramuka Malut. (Red)
Komentar