Subulussalam, CN – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Subulussalam kerjasama dengan Balai Besar Pengembangan SDM dan Panilitia Kominfo Medan dilaksanakan di gedung LPSE Sekdako Kota Subulussalam, Kamis (20/2/2020).
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Wakil Walikota Subulussalam Drs.Salmaza.Map dihadiri seluruh muspika se Kota Subulussalam.
Dalam sambutan Kepala Dinas Komunikasi dan Imformatika Kota Subulussalam Baginda Nasution,SH.MM, menyampaikan kepada seluruh Kepala SKPK dan Kepala Desa Sekota Subulussalam akan meliput kegiatan demi kemajuan Kota Subulussalam yang kita cintai dan banggakan ini. Keterbukaan publik dalam waktu dekat ini akan meluangkan waktu ke Jakarta untuk menjumpai Menteri Kominfo.
Baginda selaku kepala Dinas Komunikasi sangat berterimakasih kepada bpk. Prof. Drs. Henri Subiakto.SH.MH sebagai staf ahli Kementerian Kominfo Bidang Hukum atas kehadirannya di kota Subulussalam
Wakil Walikota Subulussalam juga menyampaikan dalam sambutannya tentang pentingnya Implementasi pemaparan tentang terkait dengan UU KIP dan UU ITE yang mana zaman sekarang ini sudah canggih menggunakan medsos, sehingga banyak orang salah gunakan dan tidak mengerti dan sesuka hati mengoceh di medsos sehingga berdampak masuk penjara, dan ada juga yang menggunakan medsos ini sebagai alat kerja yang dapat menghasilkan uang,tergantung cara menggunakannya.
“Zaman sekarang sudah jaman modern, sudah Era digital, maka berhati hatilah bermain medsos, jangan asal komentar pikirkan dulu mateng mateng dan jangan asal berbicara yang tidak tidak nanti bisa kena UU ITE nantinya, jadi bukan tak boleh menggunakan medsos boleh tapi gunakan untuk yang bermanfaat sajalah. Saya sangat mengapresiasi kinerja Kadis Kominfo Subulussalam Pak Baginda Nasution ini yang sudah menghadirkan staf ahli Kementerian Kominfo bidang hukum, Prof.Drs.Heri Subiakto.SH.MH
Tentu saja nanti kita bisa diberikan ilmu yang bermanfaat di bidang UU KIP dan UU ITE,” ujar Wakil Walikota Subulussalam.(Mh/CN)
Komentar