oleh

Bupati Serahkan Kursi Roda Untuk Disabilitas

HALSEL, CN – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) H. Bahrain Kasuba serakhan Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) kepada penyandang disabilitas Berupa Kursi roda. Senin, (24/02/2020).

Penyarahan yang berlangsung didepan Kantor Bupati Halsel usai apel pagi. Saat penyerahan bantuan Bupati juga di dampingi Wakil Bupati Iswan Hasjim, Sekertaris Kabupaten (Sekab) Helmi Surya Botutihe dan pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel.

Bantuan kursi roda diserahkan langsung oleh Buapti kepada delapan orang penyandang disabilitas yaitu, Lutfhie Sakhi Zaidan, Jeffri Tomaidi, Meldiano Kawonal, Alpius Manoi, Ahmad Iskandar Dinata, Moh. Hairi Iradat, Rahma Hi. Daim dan Poly Lestuny.

Penyerahan bantuan ini merupakan yang kedua kalinya/tahap II diberikan oleh Kemensos RI. “Bantuan ini memang nilainya tidak seberapa, tetapi sangat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Olenya itu harus dipergunakan sebaik-baiknya,” Ungkap Bupati saat penyerahan kursi roda.

Selain itu Bupati juga menyampaikan rasa terimakasihnya pada Kemensos RI, “Kita patut berterimakasih pada Kemensos RI karena telah peduli hingga memberikan bantuan untuk penyandang disabilitas di Halsel,” Ungkapnya Lagi.

Ini merupakan kedua kalinya Kemensos memberikan bantuan untuk penyandang disabilitas di Halsel yang sebelumnya berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta 600 ribu rupiah per orang dan kali ini kursi roda. (Red)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar