oleh

DPC Halsel Harap Timses Usman-Bassam Bersabar Gunakan Logo PDI-P

HALSEL, CN – DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan melakukan presskofrens guna menindaklanjuti surat teguran dari DPD PDI Perjuangan Propinsi Maluku Utara (Malut), di Warkop Marimoi Desa Tomori, Senin (09/03). Surat teguran dengan nomor 33/IN/DPD/32/III/2020, ditujukan kepada Ketua DPC dan Wakil Ketua Bapilu PDI Perjuangan Halsel Bunyamin Daud dan La Jamra Hi Zakaria.

Untuk itu, Presskonfrens yang dihadiri ketua dan Wakil ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan mengklarifikasi terkait informasi yang beredar media sosial bahwa PDI Perjuangan sudah mengeluarkan SK dukungan kepada salah satu Bakal Calon Bupati (Bacabup) di Halsel. Sekaligus mengklarifikasi bahwa pemasangan Logo dan simbol partai PDI Perjuangan di Media bersama sejumlah partai koalisi salah satu Bacabup itu tanpa sepengetahuan Internal DPC PDI Perjuangan Halsel.

Bunyamin juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPC PKB Halsel terkait hal itu. “Dan kami akan susul dengan surat resmi kepada Koalisi Usman Basam agar menertibkan dan mencopot semua logo Partai PDI Perjuangan dari setiap iklan ataupun alat peraga kampanye,” Tegasnya.

Wakil ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan La Jamra Hi Zakaria, menambahkan bahwa upaya klarifikasi ini sebagai bentuk ketaatan secara organisatoris dalam internal PDI Perjuangan. Dan kedepan tidak ada lagi agenda Lobi-lobi Partai penjajakan koalisi dalam Pilbup Halsel dilakukan secara terbuka. “Kita sudah komunikasikan secara internal dalam bentuk klarifikasi ke DPD PDI Perjuangan Malut bahwa dalam pertemuan hanya dibicarakan terkait agenda lobi partai koalisi sebagaimana instruksi DPP,” Pungkasnya. (Red CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar