TERNATE, CN – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Maluku Utara (Malut), kembali di tunda yang ke empat kalinya, sesuai dengan surat DPP Golkar nomor 94. penundaan Musda di lakukan karena kami semalam mendapat konfirmasi secara lisan dari Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP Golkar, bahwa adanya perpanjangan Musda yang ke Lima, di karenakan adanya pergantian pejabat penerima mandat dari Ketua Umum di Lefel Wakil Ketua Umum yang di tugaskan di Malut. Hal ini di ungkapkan Ketua Panitia, Arifin Djafar, kepada sejumlah awak media di Hotel Grand Dafam pada Senin, (16/3/2020).
Ia menjelaskan, alasan penundaan atau perpanjangan Musda tersebut sehingga tidak ada surat resmi atau surat baru menyangkut dengan penundaan atau penetapan dan lain-lain.
“Kita masih menggunakan standar surat yang lama, perpanjangan surat Musda dari 16-19 pembukaan pada 18/3/20 jam 10:30 WIT. Yang di kirim DPP ke sini dengan level wakil Ketua Umum yang di mandatkan kepada Asis Samsudin Wakil Ketua DPD RI bersama tujuh orang pengurus DPP,” Jelasnya. (Andre CN)
Komentar