HALSEL, CN – Sehubungan dengan semakin meluasnya wabah pandemic penyakit Corona akibat virus Covid-19 di dunia dan khususnya di Indonesia saat ini, tidak terkecuali di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, bahkan sejak Senin 23 Maret 2020 di Ternate dipastikan terdapat satu pasien yang positif terkena penyakit Corona.
Hal ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan Pernyataan sikap FPKS Halmahera Selatan No: 02/III/FPKS-Halsel/2020 Tentang pandemic Virus Corona (Covid-19), Pada Rabu (23/3/2020).
Untuk itu dalam rangka menyikapi persoalan tersebut, agar mampu mencegah penularan virus Convid-19 di bumi Saruma, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Halmahera Selatan merasa perlu menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut.
- Bencana akibat Virus Covid-19 atau Virus Corona merupakan bencana yang luar biasa yang menimpa penduduk dunia tidak terkecuali di Indonesia. Untuk itu pencegahan dan penanganannya juga wajib dilakukan dengan cara yang luar biasa pula, baik perhatian yang esktra semua pihak, kedisiplinan pemerintah maupun seluruh warga masyarakat, anggaran dan fasilitas yang harus disiapkan, serta semua komponen terkait yang dibutuhkan dalam pencegahan perkembangan virus Covid-19 ini.
- FPKS Halmahera Selatan mendukung segala kebijakan dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menggunakan semua sumberdaya yang dimiliki baik sumberdaya manusia, dana, dan segala fasilitas untuk penanganan dan pencegahan bencana virus Corona.
- Pemerintah Daerah lewat Satgas Pemberantasan dan Pencegahan Virus Corona yang dibentuk, agar melakukan pemeriksaan dan pengawasan yang ketat setiap orang pada jalur keluar masuk dari Halsel ke Ternate dan sebaliknya tanpa terkecuali. Disamping itu juga untuk segera dipenuhinya pengadaan kebutuhan alat pelindung diri (APD) di Rumah Sakit dan Puskesmas-puskesmas, alat deteksi tubuh, ruang isolasi yang standard dan memadai, serta penyediaan tempat cuci tangan di berbagai tempat/fasiltas publik, mengingat ketersediaan alat dan fasilitas tersebut hingga kini masih sangat kurang dan tidak memadai.
- FPKS Halmahera Selatan akan berpartisipasi aktif dengan melibatkan seluruh kader PKS dalam penanganan dan pencegahan bencana virus Covid-19, yakni dengan:
- Ikut membantu mensosialisasikan di masyarakat agar menaati seruan Pemerintah dalam pencegahan Virus Covid-19 dengan melakukan social distancing maupun physical distancing, meminimalkan keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang penting dan mendesak, dan menghindari interaksi kontak fisik dalam berkomunikasi dan berinteraksi sosial.
- Mengajak kepada seluruh kader, simpatisan, dan juga masyarakat untuk tetap senantiasa memperhatikan dan menjaga kesehatan tubuh agar tidak rentan terhadap serangan penyakit, dengan memperhatikan pola makan yang sehat, istirahat yang cukup, dan olahraga yang terjaga.
- Meminta Pemerintah Daerah maupun instansi pemangku kebijakan terkait untuk lebih intensif dalam mensosialisasikan bahaya penyebaran/penularan dan upaya pencegahan virus convid-19 atau virus Corona ini beserta perkembangan yang berjalan yang mudah diakses public baik publikasi secara daring (online) maupun luring.
- Meminta Pemerintah Daerah Kabupten Halmahera Selatan untuk bisa mengambil langkah strategis jika diperlukan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melakukan pembatasan akses keluar masuk dari dan ke Halsel lewat bandara Oesman Sadik Labuha maupun pelabuhan-pelabuhan yang ada terkecuali kepentingan darurat seperti kepentingan Negara maupun pasokan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat .Hal ini dimaksudkan untuk meredam potensi penularan virus Convid-19 di Halmahera Selatan dari luar.
Demikian sikap, imbauan, dan ajakan dari FPKS Kabupaten Halsel sebagai bentuk dari kepedulian atas mewabahnya penyakit akibat virus Covid-19.
“Maka dari itu, kami mengajak semua pihak untuk saling bersinergi bekerjasama mencegah dan menekan penularan Virus COnvid-19 Corona di bumi Halmahera Selatan,” pungkas Salma Samad. (Red/CN)
Komentar