oleh

Polres Halsel Melalui Humas Pasang Spanduk Imbauan Tunda Mudik

HALSEL, CN – Ditengah pandemi Covid – 19 di Indonesia, upaya pemerintah telah melakukan sosial distancing atau jaga jarak sosial kepada warga telah dilakukan salah satunya himbauan menunda mudik.

Sikap tegas juga diambil pihak Kepolisian, salah satunya di lakukan Subbag Humas Polres Halmahera Selatan (Halsel) melakukan pemasangan spanduk himbauan kepada warga untuk menunda mudik selama pandemi Covid – 19, Rabu (08/04/2020).

Terkait pemasangan spanduk, Kapolres Halsel menuturkan “Kita tahu bahwa di Indonesia sudah menjadi tradisi mudik di saat Hari Raya Idul Fitri. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat dapat menunda mudik, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP M. Faishal Aris S.I.K, menyampaikan agar masyarakat menaati setiap peraturan pemerintah selama masih ada wabah COVID-19.

“Harapan kami, warga masyarakat melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, Semoga Covid-19 segera berlalu,” harap Kapolres Halsel.

Ia menambahkan, Himbauan menunda mudik telah di pasang melalui Humas Polres Halsel.

“Himabuan menunda mudik, kami pasang melalui Humas Polres Halsel yaitu di Pelabuhan Kapal penumpang Desa Kupal, Bandara Oesman Sadik Labuha, dan Pelabuhan Kapal Penumpang Desa Babang, hal ini yang sejalan dengan kebijakan pemerintah “Physical Distancing,” tuturnya. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar