HALSEL, CN – Ditengah mewabahnya virus Covid-19, Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk di Desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang diduga menggunakan Kapal Hago, sehingga pekerja lokal di perusahan tersebut serta masarakat Obi tidak terima atas tindakan yang sengaja di lakukan oleh pihak terkait di tengah mewabahnya virus Covid-19. Menanggapi hal itu, Ketua GMNI Cabang Bacan angkat bicara.
Kepada media ini, Selasa (14/4/2020) Ketua GMNI Cabang Bacan, Alfian Tuisan menegaskan, pihak PT. HPMAL harus bertanggung jawab.
“PT. HPAL harus bertanggung jawab atas semua ini, dalam tindakan yang di luar SOP penanganan wabah Covid -19,” tegasnya.
Alfian menegaskan lagi, Jika sesuatu yang terjadi di masarakat Obi, maka pihak perusahan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halsel pun harus turut bertanggung jawab.
Alfian menegaskan lagi, Pemda Kabupaten Halsel lebih kususnya Kadis Nakertrans dalam hal ini juga harus bertanggung jawab,” tegasnya lagi. (Rafli/CN)
Komentar