oleh

Kades Koititi Enggan Bayar Upah Kerja Pembangunan Jalan TA 2019

HALSEL, CN – Pelaksanaan pembangunan Jalan Baru Desa Koititi Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ditahun anggaran 2019 menuai berbagai masalah, selain kegiatan pembangunan yang belum selesai, Kepala Desa Koititi Musli Marasabessy juga belum menyelesaikan pembayaran Upah Pekerja.

Dari informasi yang di himpun wartawan Cerminnusantara.co.id, Selasa, (28/04/2020) Diketahui upah tukang yang dianggarkan Musly untuk fondasi jalan baru dengan panjang 300 meter sebesar Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta rupiah) hingga saat ini upah tukang baru diberikan Kades sebesar Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah).

“Sampai saat ini kami baru menerima panjar dari Kades Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) untuk delapan orang pekerja yang dikirimnya dari Bacan. Untungnya 4 orang dari kami tidak mau ambil panjar dengan alasan kalo, Rp. 2 juta dibagi 8 Orang maka, masing-masing kami hanya terima Rp. 250 Ribu saja sementara menyambut puasa,” kata AN (Inisial) .

AN juga mengatakan, kalau terkait Upah, dirinya sudah terbiasa dengan kejadian semacam ini, dimana sering terjadi keterlambatan pembayaran hanya saja, dalam melaksanakan pekerjaan jalan baru ini, terdapat kurang lebih Delapan Orang Pekerja dimana masing-masing dari mereka memiliki kebutuhan yang mesti dimaklumi Kepala Desa.

Sementara fondasi yang dikerjakan sudah berkisar 80% dan hanya tersisa dilokasi yang mana terkendala persoalan sebidang tanah yang membutuhkan kehadiran Kepala Desa untuk negosiasi dengan pemilik Lahan tersebut.

“Sementara kegiatan belum selesai, tinggal kurang lebih 50 meter yang belum dikerjakan, jika bukan karena masalah Lahan orang yang belum di bayar, pekerjaan kami sudah selesai sebelum Puasa,” pungkasnya AN.

Sementara itu, dalam pelaksanaan pekerjaan Kades mengiming – imingkan para pekerja, yang apabila dalam jangka waktu 15 hari fondasi sudah selesai akan diberikan bonus diluar dari Upah Tukang, Sementara ini jangankan bonus Upah merekapun tidak kunjung dibayar.

“Torang dapa janji dari Kades, Kalau pekerjaan selesai dalam 15 hari akan diberikan bonus, sampe hari ini torang cuma dapa janji saja sementara torang karja kejar waktu dan bafikir bisa dapa upah dari Kades untuk kebutuhan Puasa,” kata HN (Inisial).

Terpisah, Kepala Desa Koititi Musli Marasabessy saat dikonfirmasi Via telpon Kamis, 30/04/2020 tidak menjawab telphone dari wartawan. selang beberapa waktu Kades mengonfirmasi Wartawan via SMS.

“Sadiki baru saya telpon,” kata singkatnya dalam Pesan.

Hingga berita ini dipublish, sampai saat ini Kades tak kunjung Tlp. (Hafik CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar