HALTENG, CN – Peringati Hari Buruh tanggal 1 Mei 2020 yang jatuh pada hari Jumat. Pagi tadi di depan site tanjung ulie desa Gemaf Kecamatan Weda Utara ribuan karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) kembali menggelar aksi demo dan berakhir ricuh.
Selain ricuh, ribuan karyawan juga memboikot aktivitas perusahaan sehingga lumpuh total. Dalam aksi demo yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Buruh Halmahera Tengah (FPBH) itu berakhir dengan aksi pembakaran salah satu lapak sembako milik perusahan.
Dalam aksi demonstran itu Ali Akbar Muhammad bertindak sebagai Kordinator Lapangan (Korlap). Aksi yang dilakukan ribuan karyawan itu karena parah karyawan telah resah dan mulai bosan dengan kebijakan perusahaan terhadap karyawan yang dinilai dilakukan semena-mena oleh pihak Management PT IWIP.
“Selain itu, ribuan karyawan ditindas oleh investor asing. Untuk itu, dalam kesempatan ini, kami atas nama FPBH menyampaikan 12 pernyataan sikap kepada pihak perusahan agar ditindaklanjuti dengan segera,”Ul ungkapnya.
Bunyi 11 pernyataan sikap FPBH dan ribuan karyawan sebagai berikut :
(1). Gagalkan Ormnibus Law, (2). Tolak PHK berkedok jeda di PT IWIP, (3). Penuhi hak maternitas buruh perempuan, (4). Kembalikan izin resmi untuk buruh di PT. IWIP, (5). PT. IWIP harus melakukan Lockdown perusahaan selama masa pandemik COVID-19, serta bayar upah pokok 100 persen, (6). Stop karantina buruh di bandara PT. IWIP, (7). Berlakukan delapan jam kerja di PT. IWIP, (8). Penuhi K3 untuk buruh, (9). Stop diskriminasi terhadap buruh TKA dan penuhi kesejahteraan buruh TKA di PT. IWIP, (10). Stop mengeluarkan memo-memo sepihak tanpa ada perundingan sebelumnya
dengan kaum buruh, (11). Stop kriminalisasi buruh, (12). Sediakan Tranportasi Untuk Buruh PT. IWIP.
Dalam aksi demo kali ini juga, ribuan karyawan juga menuntut kepada pihak perusahaan untuk memberhentikan Kepala HRD PT IWIP Rosalina Sangaji.
Aksi itu sempat dimediasi oleh Kapolres Halteng, AKBP Nico A. Setiyawan SIK, namun ribuan masa aksi tidak menerima dan mereka menginginkan dari pihak perusahan untuk segra mengeluarkan Kepala HRD PT IWIP Rosalina Sangaji dan yang sampai saat ini juga pihak perusahan tidak direalisasi.
Aksi itu juga sempat dimediasi oleh kapolres Halteng, AKBP Nico A. Setiyawan SIK, namun Ribuan Masa Aksi tidak menerimanya dan masa aksi menginginkan dari pihak perusahan untuk segra mengeluarkan kepala HRD PT IWIP Rosalina Sangaji.
Lantaran dari pihak perusahan tidak mau bertatap muka dengan pendemo sehingga pendemo bergerak menduduki lokasi babrik, hingga berimbas pada pengrusakan kaca sejumla unit alat berat dan senujumla kendaraan roda dua yang berada di lokasi pabrik.
“Meskipun demikian aksi dari ribuan masa aksi namun, tetap mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan keamanan TNI/Polri sekaligus petugas security dari perusahan,” tutupnya. (Dir/CN)
Komentar