HALSEL, CN – Dengan adanya Pandemi Covid-19, semua mata tertuju untuk memastikan bahwa masyarakat aman dari wabah Corona serta dampak dari ekonomi itu sendiri dan disertai segalah bentuk regulasi yang dikelurkan oleh Pemerintah yang tertuang dalam Permendes PDTT nomor 6 Tahun 2020 perubahan atas Permendes nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2020 untuk menjadi suatu acuan dalam pengambilan keputusan.
Ketua GMKI Cabang Halsel, Jeffrison Pureng Karamaha kepada wartawan cerminnusantara.co.id ini menjelaskan bahwa berbagai persolan kian marak dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu.
“Tentunya ini menjadi sorotan Publik di berbagai Demostrasi yang dilakukan oleh pihak Pemuda dan Mahasiswa yang terjadi dibeberapa Desa khususnya Kabupaten Halmahera Selatan,” jelas Ketua GMKI Cabang Bacan yang juga Putera Kecamatan Obi Desa Wooi itu.
Maka ini, lanjut Ketua GMKI Cabang Bacan menegaskan, hal tersebut sudah semestinya Instansi terkait dapat mengedukasi atau mensosialisasikan mekanisme BLT ke masyarakat serta pihak Pemerintah Desa agar tidak terkesan hanya pada surat edaran saja karena keterbatasan informasi adalah suatu ruang pemicu.
“Kami dari GMKI Cabang berharap hal semacam itu seperti mensosialisasikan harus di lakukan oleh pihak Instansi terkait agar semua Kepala Desa dan masyarakat tahu alur mekanisme atau Kriteria penerima bantuan disertai regulasi yang ada, sehingga ini di jadikan sesuatu landasan hukum sebagai pegangan yang kuat dalam melakukan penyaluran BLT,” pintanya.
Selain itu, Jeffrison menerangkan, agar tidak menjadi kegaduhan antara Pemerintah Desa dan masyarakat, maka transparan itu hal penting yang harus di lakukan oleh pihak Pemerintah Desa yakni Kades yang ada di setiap Desa.
“Sehingga ini tidak terkesan bahwa Bantuan Langsung Tunai menimbulkan konflik sosial yang berdampak pada masyarakat, apalagi di bulan Suci Ramadhan ini,” harapnya.
Putera Obi Wooi itu berharap, di tengah-tengah wabah Covid-19 ini, untuk itu semua harus menjaga keutuhan masyarakat demi terciptanya keharmonisan Keluarga.
“Mari kita sama-sama menjaga Keutuhan masyarakat kita di tengah-tengah wabah Covid-19 yang kemudian kita ciptakan sebuah keharmonisan keluarga dan berbeda pendapat adalah sejuta ilmu untuk kita jadikan referensi didalam pengambilan keputusan yang tak saling merugikan dan saling menjatuhkan,” tutupnya. (Red/CN)
Komentar