oleh

Pelaku Pembunuhan Terhadap Siswi SMK Obi Berhasil Ditangkap Polisi

HALSEL, CN – Pelaku penganiayaan dan Pembunuhan terhadap Julham Larumai (21) warga Desa Jikotamo yang di ketahui berprofesi sebagai sopir pangkalan dan Yulia, (16) warga Desa Laiwui Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang masih tercatat sebagai siswi Kelas 1 pada Sekola Menengah Kejuruan (SMK) Taruna Nusantara Indah Obi di aniaya oleh dua orang pelaku, masing-masing Ikbal dan adenan yang melarikan diri saat melakukan penganiyaan dan pembunuhan terhadap pasangan kekasih Julham dan Yuli.

Kedua Pelaku kakak beradik yang sempat melarikan diri setelah menganiaya dan membunuh sepasang kekasih warga Desa Jikotamo dan warga Desa Laiwui tersebut, satu orang pelaku Adenan akhirnya berhasilkah di tangkap ole anggota Polisi di bantu anggota TNI yang bertugas di Desa Alam Pelita Kecamatan Obi Kabupaten Halsel, Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 16.00 pelaku di tangkap di rumah La Eka salah satu keluarganya di Desa Alam Pelita Kecamatan Obi Kabupaten Halsel, pada saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku masih memegang barang tajam dan menggunakan Jimat yang di ikat di pinggangnya saat melakukan perlawanan dengan angota Polisi dan TNI yang saat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sesuai informasi yang di himpun wartawan dari warga di TKP Penangkapan, Senin (12/5) menyebutkan barang tajam berupa pisau yang di gunakan pelaku saat di tangkap anggota Polisi dan TNI tersebut di duga barang tajam yang di gunakan pelaku saat menganiaya korban yang masih di rawat di RSUD Labuha dan korban mutilasi yang meninggal di TKP Desa Jikotamo, meski pelaku melakukan perlawanan petugas keamanan yang terdiri dari anggota Polisi di bantu anggota TNI tersebut menghampiri pelaku dan merampas barang tajam, setelah itu pihak keamanan di bantu dengan masyarakat langsung mengikat kaki dan tangan pelaku dan seluruh jimat yang di gunakan pelaku di buka oleh anggota TNI, setelah itu pelaku di serahkan ke pihak keamanan Polsek Obi setelah dari Polsek Obi langsung pelaku di bawa ke Polres Halsel untuk di proses sesuai hukum yang berlaku

Sementara itu, Kapolsek Obi AKP cristofel saat di konfirmasi wartawan (12/5) nomor handphonenya tidak aktif. (Red CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar