HALSEL, CN – 13 anggota keluarga Almarhum RMN (45) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Desa Bajo Kecamatan Kayoa yang meninggal pada Kamis (30/4) lalu akhir bersedia dirujuk ke Bacan untuk menjalani karantina di Rumah Susun Warga (Rusunawa).
“Dua speed boat yang menjemput para OTG dari Kayoa tersebut, satu untuk OTG yang hasil rapid test nya reaktif dan satu speed boat memuat OTG yang rapid test nya non reaktif,” tutur Sekretaris Satuan Gugus Tugas (Satgas) penangan Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan Daud Djubedi kepada wartawan melalui group WhatsaAp.
13 warga Desa Bajo Kecamatan Kayoa ini dibawah dengan menggunakan speed boat ke Bacan Rabu (13/5) sore menjelang malam, dari 13 warga tersebut semuanya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), lima diantaranya hasil Rapied Test Covid-19-Nya Reaktif.
Menurut Daud, untuk 13 warga Desa Bajo Kecamatan Kayoa yang hasil rapid test-Nya non reaktif dan reaktif langsung di bawah ke Rusunawa untuk menjalani karantina.
“Untuk 5 warga yang hasil rapid test nya reaktif langsung dibawah ke RSU Labuha untuk diambil sampel swab, namun masih dikarantina di Rusunawa karena belum ada gejala,” tuturnya sambil mengatakan, untuk 7 OTG di kecamatan Kayoa dan Kayoa Selatan dilakukan karantina mandiri di desa dan dipantau terus oleh petugas kesehatan di kecamatan.
Sekedar diketahui, update covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan rabu (13/5) disebutkan, kabupaten Halmahera Selatan memiliki OTG 20 orang, Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 22 orang, Pasien dalam Pengawasan (PDP) satu pasien, Positif dua orang, Negatif 4 orang, sembuh satu orang dan meninggal satu orang. (Red/CN)
Komentar