HALSEL, CN – Raziah minuman keras (Miras) para pertengahan bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idhul Fitri yang di pimpin Kapolsek Pulau bacan AKP Mabel. Kapolsek Pualau Bacan beserta anggotanya berhasil merazia tempat penjualan minuman Keras jenis Cap tikus, Kamis (14/5/2020).
Dalam razia itu, Polsek Pulau Bacan mengamankan ratusan kantong plastik berisikan minum keras dan beberapa galon yang berisikan minuman keras dan 2 orang penjual Minuman Keras (miras) jenis Cap tikus di Desa panambuang Kecamatan Bacan selatan kabupaten Halmahera Selatan, diantaranya inisial ML Perempuan (30) Tahun dan AW Perempuan.
Kepada media cerminnusantar.co.id Kapolsek Pulau Bacan, kabupaten Halmahera Selatan, AKP Mabel menyampaikan bahwa razia minuman keras ini dilakukan untuk membersihkan Wilayah Sektornya dari orang-orang mabuk yang sering berbuat tindakan kriminal.
Lanjut AKP Mabel, Giat Raziah miras ini dilakukan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dalam rangka menyambut hari raya Idhul fitrih nanti.
“Giat ini akan terus dilakukan, bertujuan agar dalam bulan suci Ramadhan dan saat lebaran nanti di wilayah hukum polsek Pulau Bacan polres Halmahera Selatan terbebas dari penyakit masyarakat,” pungkasnya (Red/CN)
Komentar