HALSEL, CN – Berikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), berupa beras dan masker. Pemerintah Desa Geti Baru Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendapat kritikan dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Darussalam (IPMAD) Desa Geti, di karenakan Pemerintah Desa Geti Baru, salah dalam melakukan perencanaan pemberian BLT yang di atur dalam peraturan Pemerintah.
Terkait masalah penanganan dan pencegahan Covid-19, pemerintah pusat telah sepakat mengeluarkan peraturan presiden tentang penanggulangan Covid-19. PP No. 21 Tahun 2020 tentang penanganan masalah tersebut.
Sesuai UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah menjelaskan bahwa, ketika ada bencana diwajibkan untuk merubah APBDesa, menangani bencana dan dampaknya, terkait dampak Covid-19 ini, ada PERMENDES No. 6 Tahun 2020, serta PMK No 40 tahun 2010, inilah yang menjadi dasar acuan sebagai rujakan dalam penyaluran BLT Dana Desa.
Olehnya itu, Pemerintah Desa Geti Baru, Kecamatan Bacan Barat Utara, sampai saat ini belum membagikan BLT kepada masyarakat. Padahal hal ini telah ditetapan oleh Pemerintah Pusat bahwa perencanaan BLT akan di cairkan dalam Tiga tahap, namun sampai saat ini belum juga tersalurkan.
Dengan adanya persoalan ini, Kamis (21/5 /2020) IPMAD Desa Geti telah melakukan hearing terbuka dengan Pemerintah Desa bertempat di kantor Desa Geti Baru, Kec. Bacan Barat, hering ini bertujuan untuk mempertanyakan soal BLT yang belum disalurkan oleh Lemerintah Desa.
Dalam hering tersebut, Ketua IPMAD Desa Geti Baru, Ilham Aziz mengutarakan soal BLT ini per KK mendapatkan Rp 600 Ribu dan pembagiannya per bulan, mulai dari bulan April sampai bulan Juni.
“Tapi kenapa sampai saat ini pemerintah desa belum melakukan pembagian sama sekali, padahal kan selesai lebaran ini sudah memasuki tahap kedua jadi kami mau tanyakan seperti itu saja,” kata Ilham.
Berselang yang sama dalam hering tersebut, Kepala Desa Geti Baru, Hi. Arfa Sosoda membenarkan dalam penyempaiannya.
“Untuk Tahap pertama belum pencairan, Pencairan Tahap pertama belum ada anjuran Pemerintah Pusat untuk di uangkan, maka kami mengambil kebijakan untuk membelikan Beras, namun Beras itu tidak cukup untuk di bagikan, sehingga kami kembalikan Beras itu ke BUMDES,” akui Kades.
Ketika di konfirmasi wartawan ceminnusantara.co.id konfirmasi seorang Sttaf Pemeritah Desa Geti Baru yang enggan di korankan namanya ini. Kamis, (22/5), ia membenarkan ada aksi protes mahasiswa terhadap Pemerinah Desa Geti baru,” bebernya melalui via heandphone.
Ia menjelaskan, anggaran Dana Desa untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 50 Juta dan Rp 25 Juta telah di lakukan pengadaan masker serta sabun cuci tangan.
“Anggaran dana desa untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 50 Juta dan Rp 25 Juta kami telah melakukan pengadaan masker serta sabun cuci tangan, 25 Juta lagi kami belikan beras, dan saat ini kami tidak membagikan beras tersebut, sebab beras yang kami belikan tidak cukup, Jadi kami merencanakan beras tersebut, akan kami jual kepada masyarakat agar uang sebesar 25 juta itu bisa kembali dalam bentuk tunai,” ungkapnya.
Mendengar hal ini, M. Ifdal Asis Selaku pembina IPMAD Desa Geti Baru mengatakan, BLT Program Pemerintah melalui Kemensos ini dalam rangka membatu masyarakat miskin akibat dampak Covid-19.
“Bukan bentuk masker, emangnya masyarakat bisa makan masker ? Adapun beras yang tidak cukup di bagikan setidaknya dari awal harus ada pendataan Kepala Keluarga yang layak mendapatkan, agar tidak terjadi hal seperti ini dan BLT itu besarnya sudah ditetapkan yaitu Rp 600 Ribu per KK, jadi pemerintah desa harus jalankan sesuai prosedur. BLT Bantuan Langsung Tunai, bukan bantuan bentuk masker dan Beras, kalau sudah terjadi begini kira-kira sapa yang harus kita salahkan.? jadi bagusnya saya sarankan agar berikan bantuan itu langsung dalam bentuk uang tunai jangan dalam bentuk yang lain agar masyarakat sendiri yang mengatur uang itu,” tutur Ifdal. (Red/CN)
Komentar