HALSEL, CN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), bakal melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Jalan Baru Lingkar pada Ruas Indong Kecamatan Mandioli Selatan dan Desa Jiko Yoyok, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada Tahun Anggaran 2019 yang di realisasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halsel melalui APBD Tahun 2019 senilai Rp 6 Miliar lebih yang di kerjakan oleh CV. Modern Maju Membangun.
Dalam proses Pembangunan Jalan tersebut diduga bermasalah, bahkan gagal konstruksi, sehingga mengakibatkan kerusakan tanaman warga dan pengrusakan tanaman warga tersebut sebelumnya tanpa ada konfirmasi lebih awal antara pihak Pemda maupun Kontraktor dengan pemilik lahan di sejumlah Desa di Kecamatan Mandioli Selatan maupun tanaman warga Kecamatan Mandioli Utara yang rusak parah. Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Devisi Hukum LSM FDAK Kabupaten Halsel, Muksin M Hi Jauhar kepada media ini, Jumat (28/5/2020).
Lanjut dia, dalam proses Pembangunan Jalan tersebut Kadis PUPR Halsel, Ali Dano Hasan dan pihak Kontraktor tidak memiliki perencanaan awal atas Pembangunan Jalan tersebut sehingga Pemda Halsel tidak memiliki Anggaran Pembebasan Lahan, sehingga lahan warga yang sudah di gusur dan mengalami kerusakan dan di biarkan begitu saja bahkan pihak Dinas PUPR Halsel terkesan sengaja mengabaikan masalah tersebut dan mengorbankan masyarakat yang hanya menggabungkan hidupnya pada hasil Tani sehingga pada musim wabah Covid-19 ini, masyarakat yang tanamannya yang di gusur lebih menderita di musim Corona.
Menyikapi masalah tersebut, secara kelembagaan, Muksin meminta dan mendesak kepada Kapolda Maluku Utara agar segera memanggil dan memeriksa Direktur CV. Modern Maju Membangun dan Kadis PUPR, Ali Dano Hasan untuk di mintai keterangan dan pertangungjawaban atas pembangunan jalan tersebut. Pihaknya juga dalam waktu dekat bakal melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Malut, pihak yang di laporkan di antaranya Kepala Dinas PUPR Halsel Ali Dano Hasan PPK selaku Pelaksana Proyek karena di anggap gagal, dan CV. Modern Maju,” cetusnya. (Red/CN)
Komentar