Subulussalam, CN – Terkait kasus pemukulan terhadap seorang Wartawan Online di kota Subulussalam Muhlis Gayo, oleh seorang warga berinisial B di salah satu warung Kopi Jln. Tengku Umar Kota Subulussalam, pada Minggu malam 31 Mei 2020.
Muhlis Gayo, yang merupakan Bendahara Serikat Pekerja Media (SPM) Kota Subulussalam itu, dianiaya diduga karena pemberitaannya yang terbit pada Tanggal 29 Mei 2020 soal Tokoh Subulussalam.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK kasus pemukulan wartawan Berita Merdeka Online untuk hari ini kita sedang proses di Kanit Reskrim Polsek Simpang Kiri, Kota Subulussalam Selasa, (2/6/2020).
“Kami menerima laporan kasus pemukulan seorang wartawan di Subulussalam saat ini kasusnya sedang kita proses, sampai saat ini masih dalam Tahap proses,” ungkap Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono
Kapolres Subulussalam menambahkan bahwa pihaknya juga tentuntakan perkaranya dan akan di laksanakan pemeriksaan nanti.
“Kita juga tentukan perkaranya dan akan di laksanakan pemeriksaan nanti pasal-pasal apa yang kita terapkan sangkakan terhadap tersangkanya, kita masih melakukan penyelidikan dan akan melaksanakan gelar perkara begitu juga dengan tersangkanya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Media (SPM) Kota Subulussalam Maharudin mengatakan, sejumlah Awak Media turut mendampingi Muhlis Gayo Sebagai bentuk solidaritas tentang rekan media BM Online atas dugaan penganiyaan oleh BT.
“Kita dan sejumlah penggiat media, hari ini mendampingi Muklis Gayo untuk proses BAP sebagai bentuk solidaritas seprofesi,” tukas Maha. (Mh CN)
Komentar