HALSEL, CN – Pembalakan liar (ilegal loggin) yang terjadi Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) beberapa waktu lalu hingga menyebabkan konflik mendapatkan kritik dari mantan aktifis Obi Utara Ruslan Lapiru, SH.
Ilegal logging semakin marak terjadi di Kec. Obi Utara dan Obi pada umumnya sudah takterkendali selama bertahun-tahun karena telah menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran akibat ilegal loggin dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung Jawab.
Padahal ini sudah menyalahi Ketentuan umum pelanggaran pembalakan liar (ilegal logging) sebagaimana di atur dalam undang-undang RI No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dan di atur dalm undang-udang No. 23 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pembalakan hutan secara ilegal sangat berdampak terhadap ekosistem, serta merugikan masyarakat secara ekonomi dan berdampak pada kesenjangan sosial bagi kehidupan masyarakat yang ada di Obi Utara khususnya dan Pulau Obi pada Umumnya yang berkempanjangan.
“Pembalakan liar (ilegal logging) semakin marak terjadi, ini akan memberikan kerugian kepada masyarakat baik ekonomi maupun secara sosial yang berkepanjangan dan masyarakat jadi sengsara,” kata Ruslan via heandphon.(13/06/2020)
Lanjut dia, adapun dampak-dampak dari pembalakan liar atau ilegal loggin ini mulai dari dampak lingkungan.
“Nyatanya sudah mulai terasa sekarang pada saat musim hujan kita sering dilanda banjir dan tanah longsor.
Kedua, berkurangnya sumber mata air di daerah kita, karena banyak pohon-pohon yang biasanya penyerap air untuk menyediakan mata air untuk kepentingan masyarakat setempat, sekarang ini nampak habis dilalap oleh pembalak liar, dan yang Ketiga, mengakibatkan konflik lahan area hutan kayu semakin marak, konflik tersebut akan berkampajangan ketika aparat penegak hukum tidk cepat mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pembelakan liar. dan ini juga membuat keresahan masyarakat saat ini,” ungkapnya.
Lebih janjut. Ia menjelaskan, sebagai pemuda dan masuarakat Kec. Obi Utara meminta Polsek Obi maupun Polres Halsel secepatnya menyelesaikan masalah tersebut.
“Untuk itu saya sebagai pemuda dan selaku masyarakat Kec-Obi Utara, meminta kepada Polres Halamahera Selatan, Polsek Obi dan kehutanan Halmahera Selatan Sebagai lembaga penegak hukum dan pihak yang berwewenang kiranya secapatnya dapat menyelesaikan masalah tersebut sebagi keresahan masyarakat Obi Utara,” tegasnya. (Red/CN)
Komentar