oleh

Pulangkan Masyarakat ke Kota Ternate, Ketua PMII: Pemda Halsel Belum Terapkan Aturan

HALSEL, CN – Terkait dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang memulangkan masyarakat dari Halsel ke Kota Ternate itu membuat beberapa Organisasi Kemahasiswaan angkat bicara, salah satu Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Halmahera Selatan (PC. PMII Halsel) yang mendukung penuh soal Statement Ketua DPRD Kota Ternate, Muhjairin Bailusy.

Pasalnya, pasca berjalannya operasi Kapal dari Kota Ternate-Bacan. Ketua PMII Halsel, Muhlis Usman membeberkan bahwa masyarakat yang dipulangkan ke Kota Ternate itu telah membawa Surat Keterangan Sehat dari Dokter.

“Tentu ini merupakan hasil pemeriksaan kepada masyarakat yang akan berkangkat dari Kota Ternate-Bacan telah mengukuti prosedur perjalanan,” jelas Ketua PMII Halsel, Muhlis Usman. Jumat (19/6/2020).

Memang betul apa yang dikatakan Ketua DPRD Kota Ternate. Lanjut Muhlis, tindakan ini memang tidak punya nilai kemanusiaan.

“Dalam pembacaan kami juga, bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berserta Tim Gugus belum terapkan aturan yang ketika masyarakat datang ke Halsel dengan memakai surat jalan harus dipulangkan. Walaupun bukan berdasarkan KTP Halsel,” tegasnya. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar