oleh

Rekomendasi Demokrat ke Usman-Bassam

JAKARTA, CN – Partai Demokrat resmi menerbitkan rekomendasi untuk pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Halmahera Selatan Usman Sidik-Bassam Kasuba. Usman merupakan Wabendum DPP PKB, sementara Bassam merupakan Kader PKS.

Surat rekomendasi Partai Demokrat tersebut sebagaimana terlampir dalam SK nomor: 16/SK/DPP.PD/VI/2020, tanggal 22 Juni 2020, tentang pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan periode 2020-2025.

SK tersebut ditandatangani Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya. SK dukungan itu diserahkan langsung oleh AHY kepada Usman Sidik di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (22/6/2020).

“Hari ini, saya berbahagia menerima seorang tokoh yang akan berjuang dalam pikada yang akan diselenggarakan di Kabupaten Halmahera Selatan. Beliau adalah Bapak Usman Sidik sebagai calon bupati yang berpasangan dengan Bassam Kasuba sebagai calon wakil wali bupati,” ungkap AHY saat menyerahkan SK dukungan kepada Usman.

AHY menyebutkan DPP Demokrat telah menerbitkan surat rekomendasi resmi yang dipersyaratkan KPU, yakni dokumen B1 KWK dan B1.2 KWK. Dia berharap Usman-Bassam bisa sukses memenangkan Pilkada Halmahera Selatan yang digelar pada 9 Desember 2020.

Surat rekomendasi Partai Demokrat

“Saya berharap, kita bisa sukses dan menang dalam pertarungan ini. Niat kita baik, kita ingin membangun Halmahera Selatan dan juga mensejahterakan masyarakat,” imbuh AHY.

AHY kembali berpesan kepada Usman-Bassam untuk bisa menjadi tokoh pemersatu sesuai harapan rakyat dan Partai Demokrat.

“Saya bangga sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hari ini secara resmi menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan (Usman-Bassam),” kata AHY lagi.

Demokrat diketahui memiliki dua kursi di DPRD Halmahera Selatan. Sebelumnya, Usman-Bassam juga mendapat rekomendasi dari PKB, PKS, dan PSI, yang memiliki delapan kursi di DPRD Halmahera Selatan. Adapun syarat untuk mengusung paslon dari KPU minimal enam kursi.

Terkait rekomendasi Demokrat, Usman dalam kesempatan tersebut mengakui pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan partai lainnya, seperti PDIP, Golkar, PAN, Gerindra, dan Berkarya, meskipun jumlah dukungan kursi telah memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar