oleh

Melalui Surat Terbuka, Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Tolak Pernyataan Warek I Untuk Tetap Memberlakukan Pembayaran UKT

TERNATE, CN – Kepada Rektor IAIN Ternate, Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate menyampaikan surat terbuka berisi pandangan tentang Penolakan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Surat terbuka dari Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate ini ditujukan kepada Rektor IAIN Ternate, Dr. Samlan Hi Ahmad, pada rabu (24/6/2020) pagi.

Dalam surat tersebut, mereka menyampaikan tuntutan Penolakan Pembayaran UKT, serta menanggapi pernyataan Warek I IAIN Ternate, Dr. Adnan Mahmud, disalah satu media lokal terkait dengan aksi online mahasiswa menolak pembayaran UKT dimasa pendemi covid-19 yang tidak menyentuh maksut sebenarnya dari aksi tersebut.

Berikut isi surat dari Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate:

Surat terbuka………..

               ALIANSI MAHASISWA IAIN TERNATE

Yth. REKTOR IAIN TERNATE

Assalamualaimum Wr. Wb.

Sehubungan dengan tanggapan warek I disalah satu media lokal terkait dengan aksi online mahasiswa menolak pembayaran UKT dimasa pendemi covid-19 yang tidak menyentuh maksut sebenarnya dari aksi tersebut.

Mengingat juga Kebijakan lokdown, sosial distancing dan PSBB yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memutus penyebaran covid-19 ternyata tidak berjalan lurus dengan kondisi ekonomi yang di hadapi masyarakat.

Ketiadaan kebijakan dari kemendikbud dan kemenag untuk membebaskan biaya pendidiikan (gratiskan SPP/UKT) yang dirasakan oleh sebagian besar mahasiswa/pelajar sangat memberatkan ditengah kondisi pandemi yang belum usai.Tidak cukup di soal UKT/SPP, kami mahasiswa juga merasa bahwa sistem perkuliahan yang menggunakan pembelajaran daring (online) turut memperparah situasi ekonomi mahasiswa. Ditengah ketimpangan pembangunan infrastruktur jaringan internet yang tidak merata di semua wilayah, sebagiannya tidak dapat mengikuti pembelajaran karena tidak memiliki akses jaringan internet, pembelajaran daring sangat membebankan mahasiswa karena harus membeli kuota internet setiap mengikuti perkuliahan tidak ditanggung oleh kampus.

Alih-alih membebaskan biaya SPP/UKT, menteri agama, Fachrul Razi malah mengelurkan keputusan No 515 tentang keringanan biaya UKT yang dinilai mahasiswa PTKIN sangat jauh dari harapan, karena selama proses pembelajarn daring dilakukan tidak ada fasilitas kampus yang dipakai oleh mahasiswa sebagaimna beban UKT yang dibebankan kepada mahasiswa yang didalamnya terhitung dengan fasilitas yang digunakan mahasiswa.

Kebijakan tanpa terlebih dahulu mengkaji kondisi ekonomi yang dihadapi masayarakat tersebut mengakibatkan semakin banyaknya masyarakat yang diterpa badai Kemiskinan, karena sumber pebiayaan pendidikan mayoritas mahasiswa Maluku Utara khususnya mahasiswa IAIN Ternate berasal dari proses bercocok tanam petani di desa-desa, pedagang kaki lima (PKL) di ember-ember jalan kota, nelayan di laut lepas, pegawai rendahan, dan buruh di industri ekstraktif. tidak hanya itu melonjaknya iuran tagihan listrik dan anjloknya harga kopra menambah beban bagi mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan.

Kampus seharusnya tidak menutup mata dengan persoalan ini dan menjalankan amanat dalam pasal 85 ayat (2) dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan Perguruan tinggi yang berbunyi “pendanaan Pendidikan Tinggi dapat juga bersumber dari biaya pendidikan yang di tanggung oleh mahasiswa sesuai dengan kemampuan mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.” dengan hadir covid-19 tentu saja mempengaruhi pendapatan orang tua mahasiswa, sehingga kampus diharapkan mampu memaknai frasa “…sesuai dengan Kemampuan” didalam pasal tersebut sebab, dengan kondisi seperti ini mahasiswa, orang tua mahasiswa, dan pihak lain belum tentu mampu membiayainya.

Maka kami ALIANSI MAHASISWA IAIN BERSATU melalui surat terbuka ini menolak dengan tegas pernyataan warek I untuk tetap memberlakukan pembayaran UKT (uang kuliah tunggal).

Demikian surat terbuka ini atas nama mahasiswa, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terimah kasih.
Assalamu’alaiqum wr…wb…!

Koordinator Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate

Nafhiar Kuthani

Demikian isi surat dari Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate, yang di tandatangani oleh Koordinator Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate, Nafhiar Kuthani. (Ridal CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar