oleh

Kades Gurua Diduga Korupsi Anggaran DDS Ratusan Juta Rupiah

HALSEL, CN – Pemerintah Desa Gurua Kecamatan Pulau Makian  Diduga Kuat korupsi Anggaran Dana Desa ratusan juta rupiah. Hal tersebut dibeberkan sejumlah Mahasiswa dan Pemuda yang mengatasnamakan Koalisi Perjuangan Untuk Masyarakat Gurua (KPUMG). Bahkan KPUMG sebelumnya sudah gelas aksi Demonstrasi besar-besaran di Desa Gurua hingga ke Kecamatan Pulau Makian memprotes terkait dengan tidak tranparansi pengelolaan Anggaran Dana Desa oleh Kepala Desa Gurua, Rusdi Bahra terhadap Masyarakat Desa Gurua.

Kepada Media cerminnusantara.co.id, Sabtu (27/6/2020), Sarjo Muhlis mengatakan bahwa sejumlah kegiatan fisik yang ada di Desa Gurua sampai saat ini tidak terrealisasi. Selain itu, Muhlis juga menjelaskan bahwa selama ini, Kades Rusdi Bahra ketika  melakukan  suatu kebijakan di Desa itu, tanpa Musyawarah Desa.

Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahun 2018 dan 2019

Sementara didalam Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahap III 40% Tahun 2018 Desa Gurua Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan tidak terrealisasi. Seperti, Pembangungan Jalan Rabat Beton, Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan Jal Desa Gurua, Volume Output 250 Meter, Swakelola, Anggaran 371. 100.000,00. Realisasi 371. 100.000,00. Sisa Anggaran 0.00, Capaian Output 100.00. Tenaga 0 888 orang, Durasi 60 Hari, Upah 78.000.000,00. Pengedaian Mainan Paud, Uruaian Output 1 Paket, Cara Pengadaian Swakelola, Anggaran 18.000.000,00, Realisasi 18.000.000,00. Sisa 0.00, %Capaian Output 100.00, Tenaga Kerja 5, Durasi 6 Hari, Upah 15.000.000,00. Makan Tambahan 12×500.000, Uraian Output 12 Unit, Cara Pengadaian Swakelola, % Cara 100.00, Tenaga Kerja 0, Upah 3.000.000,00.

“Dari sejumlah kegiatan yang ada didalam Laporan Realisasi  Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahap III 40% Tahun 2019 Desa Gurua Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan tidak terrealisasi,” bebernya.

Kegiatan Fisik di Desa Gurua Tak Selesai

Selain itu, Laporan Realisasi Penyerapan Dan Drsa (DDS) Tahap I 20% Tahun Anggaran 2018 diantaranya, Pembangunan Gedung Kantor, Uraian Balai Pelatihan, Volume Output 1 Unit, Cara Pengadaan Swakelola, Anggaran 293.939.00,00. Realisasi 0.00, Sisa 293.939.000,00. Capaian Output, 0.00, Tenaga Kerja 0, Durasi 0 Hari, Upah 0.00, Pemb. Taulud Penahan Tanah, Uraian Output, Jalan Desa, Volume Output 200 meter, Anggaran 7.200.000,00. Sisa 0.00, Capaian Output 0.00, Tenaga Kerja 0, Upah 7.200.000,00. Insentif Badan Syara (Imam dan Wakil Imam), Uraian Output Jumlah Peserta Terlatih, Volume Output 2 orang, Cara Pengadaian Swakelola, Capaian Output 100.00, Tenaga Kerja 2 Orang, Durasi 360 Hari, Upah 4.800.000,00. Kegiatan Pembinaan Lembaga Adat, Anggaran 7.200.000,00. Realisasi 7.200.000,00. Sisa 0, Tenaga Kerja 3 orang, Durasi 360 Hari, Upah 7.200.000,00. Kegiatan Lanjutan Insentif Badan Syara, Uraian Output Jumlah Peserta Terlatih, Volume Output 20 orang, Cara Pengadaian Swakelola, Capaian Output 100.00, Tenaga Kerja 20 orang, Durasi 360 Hari, Upah 18.000.000,00. Kegiatan Lanjutan Insentif Guru Mengaji, Volume Output, 9 orang, Cara Pengadaan Swakelola, Capaian Output 100.00, Tenaga Kerja 9 orang, Durasi 360 Hari, Upah 13.500.000,00. Penderian BUMDes, Volume 1 unit, Anggaran 14.150.500,00. Reisasi 5.900.000,00. Sisa 8.250.5000,00. Capaian Output 0.00. Tenaga Kerja 5 Orang, Durasi 30 Hari, Upah 5.900.000,00.

Sarjo Muhlis yang juga Korlap Aksi didalam Koalisi Perjuangan Untuk Masyarakat Gurua itu, mengaku bahwa dari sejumlah kegiatan yang tercatat didalam Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DDS)   Tahap I 20% Tahun 2018 dan Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahap III 40% Tahun 2019 Desa Gurua  Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan itu tidak sesuai sesuai kegiatan yang ada di Desa Gurua. (Red/CN)


banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250