oleh

IPMAD Pertanyakan Pendapatan BUMDes Geti Baru Sebesar Rp 432.000.000 Dikemanakan

HALSEL, CN – Dalam jurnal yang berjudul Anilisis pengelolaan BUMDes Geti Baru Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang di tulis oleh Aburahman Sosoda di dalamnya dia mengatakan Pendapatan BUMDes Sebesar Rp 12.000.000 /Bulan dan rata-ratanya Rp 144.000.000 /Tahun Sumber data yang di dapatkan dari Kepala Desa. Hal tersebut diungkapkan Ilham Azis selaku Ketua Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Darulsalam (IPMAD), Selasa (30/6/2020).

Menurut Ilham, pendapatan Rp 144.000.000 /Tahun di masa jabatan sudah kurang lebih Tiga Tahun berarti totalnya sebesar Rp 432.000.000.

“Jadi pertayaannya, uang sebesar itu di kemanakan.
Menurut pengamatan saya khususnya Desa Geti Kepala Desa menjabat sudah kuran lebih Tiga Tahun ini belum ada pembangunan yang di anggarankan melalui BUMdes sedikitpun atau mengelurkan anggaran dari BUMDes untuk melakukan pemberdayaan masyarakat yang ada hanya di peruntukkan kepentingan kelompok. Hal ini sudah pastinya mencedrai Permandesa PDTT No. 4 Tahun 2015 Pasal 8 tentang BUMDes,” ungkap Aktivis IPMAD itu.

Selain itu, Suriyadi menjelaskan, terkait dengan Bumdes di Desa Geti Baru bahwa, berdasarkan jurnal penelitian yang di lakukan ternyata pendapatan Hasil BUMDes 1 bulan 12.000.000 dan satu Tahun 144.000.000 bahwa tidak ad transparansi kepada masyarakat. Bahkan hasil dari BUMDes pun tidak tahu di kemanakan.

“Bahkan Pengurus bes itupun tidak di bentuk. Sehingga perlu di tinjau kembali Hasil penelitian dan dengan Metode yang di pakai karena semua itu tidak berdasarkan fakta lapangan. Laporan pertanggung jawaban pengelolaan Bumdes pun hannya sebatas laporan di kapala Desa Hi Arfa Sosoda Tidak sampai di BPD,” jelasnya.

Ia mengatakan lagi, dalam tubuh BUMDes Geti Baru Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan sampai saat ini tidak ada pengurus yang tetap, yang bertugas menjalankan operasional BUMDes, akan tetapi Kepala Desa dan anak-anakya yang mengurus BUMDes tersebut.

“Sehingga masyarakat Desa Geti Baru mengatakan yang di kelola bukan BUMDes tetapi kios Hj. Arfa Sosoda. Padahal dalam operasional BUMDes Geti seharusnya memiliki struktrur organisasi yang mempuni agar dapat mencapai cita-cita yg diiginkan secara bersama.Sturuktur yang saya maksudkan disini berupa Badan pengawas (BPD), komisaris (Kepala Desa), Drektur, Skeretaris, Bendahara dan unit usaha. Namun sampai saat ini menurut hematan saya dalam pengelolaan BUMDes Geti Baru Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan sebelumnya,” tegasnya.

Disamping itu, ia menilai jurnal yang di tulis oleh Aburahman Sosoda selaku anak Kades dan menempu perguruan tinggi di Universitas Muhammadiyah Kota Ternate (UMMU) ini dianggap tidak transparan dan terkesan memihak pada ayahnya, selaku Kepala Desa. Padahal lanjutnya. Tanpa ia sadari jurnal itu akan dibaca oleh semua orang yang menggunakan media sosial.

“Maka dari itu demi sejahteranya masyarakat kami menghimbau Kepada DPRD Dapil Bacan Barat Utara sebagai fungsi anggaran untuk memanggil seluruh perangkat Desa dan berharap pihak UMMU Ternate meninjau kembali penelitaian yang di lakukan oleh Aburahman Sosoda,” pungkasnya. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250