oleh

Diduga Korupsi DD, Kades Lata-Lata Dilaporkan ke Kejati Malut

TERNATE, CN – Kepala Desa (Kades) Lata-Lata, Kecamatan kasiruta Barat, Kabupaten Hamahera Selatan (Halsel), Abdul Malik Jama, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIT, jumat (3/7/2020) resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Provinisi Maluku Utara.

Kades dilaporkan oleh warganya sendiri atas dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) selama empat tahun yakni 2016, 2017, 2018, 2019 senilai kurang lebih 3 Miliar.

Usai membuat laporan, Arnol Faijin selaku Kordinator Masyarakat menyampaikan, program kegiatan desa selama 4 tahun di desa lata-lata tidak berjalan. namun laporan pertanggungjawaban anggaran setiap tahunnya terrealisasi 100 Persen.

Arnol menjabarkan, Untuk program kegiatan pembangunan fisik yang tidak dilakukan oleh kades yang pertama tahun 2016 sebanyak 6 Item perkejaan,Tahun 2017 sebanyak 4 Item, tahun 2018 dan 2019 pun sama hanya tidak trelealisasi.

“Untuk program non fisik di sub pendidikan yakni pengadaan fasilitas Sekolah Pendidikan anak Usia Dini (PAUD), Olah Raga dan anggaran ke Agamaan,” Ungkap Arnol.

Sementara itu, Aldy Abas menambahkan, semua program yang bersumber dari ADD dan DD sampai saat ini kedes tidak ada transaparansi terhadap masyarakat. bahkan program Fisik maupun non fisik tidak terlaksana sejak 4 tahun.

“Anehnya, program desa baik fisik maupun non fisik yang tidak terlaksana itu, didalam laporan pertanggungjawaban APBDesa tercamtum 100 persen terlaksana,” imbuh Aldy Abas.

Kasih pengkum kejati malut Richard Sinaga saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.

“Iya benar, ada laporan dugaan korupsi dana ADD dan DD selama 4 tahun dari masyarakat desa lata-lata Halsel. Masyarakat bilang nilai kerugiaannya sekitar 3 Miliar” jelas Richard.

Richard bilang, laporan pengaduan itu tinggal menunggu disposisi dari pimpinan untuk diproses.

“Kita baru terima laporan tadi pagi, Selanjutnya kita tunggu disposisi pimpinan,” tutur Richard. (Ridal CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250