oleh

Jalankan Perintah, ULP PLN Obi Perpanjang Keringanan Pembayaran Listrik

HALSEL, CN – Pemerintah pusat telah memutuskan akan memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi hingga bulan September 2020. ULP PT. PLN Laiwui Pulau Obi, Kab. Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), siap jalankan perintah.(04/07/2020)

Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi COVID-19.

Menindaklanjuti kebijakan ini Kepala ULP PLN Laiwui, Kec. Obi, Kab. Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Evendi kepada wartawan cerminnusantara.co.id menyampaikan bahwa “selaku kepala ULP PLN Pulau Obi, dirinya siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut. Dan seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon kami sudah masukan dalam sistem sejak kami pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya,” kata Vendi.

Lanjut Vendi “karena program ini sifatnya perpanjangan, maka kami optimis untuk wilayah Obi penagihan bulan Juli sampai dengan September tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan,” tuturnya.

Untuk mempermudah Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara : 

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara :

1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250