oleh

Kantongi SK PAN, Ketua DPD Halsel : Seluruh Kader Wajib Menangkan Usman-Basam

HALSEL,CN – Setelah melakukan tahapan penjaringan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk memberikan rekomendasi ke pasangan calon Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Basam Kasuba di pilkada Halmahera selatan (Halsel)

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Nomor:PAN/A/Kpts/KU-SJ/III/VI/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan,

Dengan Isi Surat Keputusa yang di terbitkan pada tanggal 30 juni 2020 di Jakarta, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan persetujuan kepada pasangan Calon Bupati dan calon wakil Bupati Halmahera selatan kepada Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Basam Kasuba (Usman-Basam)

Ketua DPD Halsel, Mansur A Fatah saat di konfirmasi Media Cerminusantara.co.id,Kamis (09/07/20) kembali menegaskan bahwa DPP Partai Amanat Nasional (PAN) secara sah mengusung Hi Usman Sidik dan Basam Kasuba di Pilkada Halsel

“Selanjutnya seluruh kader PAN di Kabupaten Halmahera Selatan di minta untuk mematuhi keputusan DPP PAN dan wajib memenangkan Paslon USMAN- BASAM di pilkada Halmahera Selatan,” Harap Mansur.

DPD PAN Halsel juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Sekertaris Wilayah dan selurh jajarannya , tak lupa pulah pak ketum Saudarku ZULKIFLI HASAN ,dan Pak sekjen Saudaraku EDDY SOEPARNO dan seluruh tim pilkada DPP PAN telah memberikan kepercayakannya kepda calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel Hi. USAMAN SIDIK dan HASAN ALI BASSAM KASUBA. Ucap Ketua. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250