oleh

Data BST Bermasalah, FKH OBI Wilayah DKI Jakarta Angkat Bicara

JAKARTA, CN – Data Bantuan Sosial Tunai (BST) bermasalah Forum Komunikasi Hukum  (FKH) Obi Wilayah Daerah Istimewah (DKI) Jakarta angkat bicara.(09/07/2020)

Bantuan Sosial Tunai (BST), yang telah disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada seluruh rakyat Indonesia. dana tersebut sudah  tersalur di Kabupaten Halmahera Selatan, Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, dengan kuota kurang lebih 66 KK,  berupa bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid19.

Bupati Halmahera selatan H. Baharain Kasuba Spd, M.Pd  harusnya menjalankan program pemerintah pusat dengan menginstruksikan kepala dinas sosial halmahera selatan, agar melakukan pendataan yang benar-benar valid sehingga penyaluran  bantuan tersebut tepat pada sasarannya.

Mirisnya dalam verifikasi data oleh dinas sosial kabupaten halmahera selatan,  tidak Sesuai dengan surat Edaran Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang  secara substansi harus melibatkan satuan kecil  di masyarakat yaitu RT/RW agar supaya penyaluran dana bantuan pemerintah dapat tersalurkan  kepada setiap kepala keluarga yang benar benar mengalami dampak dari  pandemi Covid19.

Akibat dari persoalan ini ada beberapa desa di kabupaten halmahera selatan terjadi kegaduhan  di tengah-tengah masyarakat, pasalnya 66 KK yang suda tersalurkan  di Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan bermasalah. karena  tidak sesuai dengan anjuran pemerintah pusat  di antaranya,  adalah mereka yang sudah mendapatkan gaji dari Negara (PNS) , Pengusaha, Karyawan tambang, Petugas panitia pemungutan suara kecamatan  atau PPK,  Anak Muda yang tidak memiliki KK dan ada juga dalam satu  keluarga semuanya dapat. Mulai dari Bapak, Ibu, sampai pada anak-anaknya,  turut menerima bantuan. Bahkan yang lebih para lagi ada oknum petugas TKSK dari dinas sosial juga mengisi namanya dalam daftar penerima manfaat bantuan sosial tunai. Akibat dari pendataan yang tidak jujur, Dinas Sosial menghilangkan hak-hak masyarakat yang semestinya mendapatkan bantuan Manfaat Pemerintah.

Terkait hal ini Ketua FKH Obi Wilayah DKI Jakarta Willy Kurama saat konfirmasi via heandphone kepada wartawan cerminnuaantara.co.id, dia  menyampaikan dan memintah kepada Bupati Halsel agar segera mengevaluasi Dinsos Halsel “kami meminta kepada pak bupati suapaya evaluasi Kadis Dinsos agar menggantikan atau membatalkan data BST Desa Bobo Kec. Obi Selatan” terang Willy

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekertaris FKH Dolan Alwindo Colling Dinsos Halsel “segera membatalkan Data penerima BST Desa Bobo itu, karena data tersebut tidak sesuai  dengan Hukum Normatif dan melakukan pendataan kembali sesuai dengan aturan  yang di keluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia” Ungkap Dolan

Sambung Willy “Apabila permohonan kami tidak di tindak  lanjuti oleh Bapak Bupati, kami akan melakukan upaya hukum untuk  melaporkan persoalan ini  ke lembaga yang berwajib” tegas Willy.(Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250