Gunungsitoli,Sumut, CN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli semasa pandemi covid-19 tetap menjalankan kegiatan pembinaan seperti biasa terhadap napi, tapi dengan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah.
Adapun kegiatan pembinaan yang dijalankan, antara lain kegiatan keagamaan, pelatihan keterampilan dan bakti sosial.
“Dimasa pandemi ini, dengan jumlah napi 200 orang, proses pembinaan tetap berjalan dengan mengedepankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” ungkap
Kalapas Soetopo Barutu, S.Sos. MSi kepada awak media, Rabu (8/7) lalu.
Lanjut Soetopo Barutu yang didamping Kepala Seksi Keamanan Ketertiban (Kasi Kamtib) Afreli Ziliwu, SH menyatakan, selain kegiatan keagamaan dan pelatihan ketrrampilan, warga binaan juga melaksanakan kegiatan senam Maena setiap paginya.
“Perlakuan kepada tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli tetap sama, tidak ada perbedaan, bagi keluarga yang berkunjung melepaskan kangennya dengan keluarga telah kita sediakan 3 unit Komputer untuk vidio call untuk berkomunikasi. Hal itu sesuai Instruksi Menteri Hukum dan Ham dalam rangka pencegahan Covid-19. Sedangkan yang mendapatkan asimilasi warga binaan sebanyak 57 orang untuk mengurangi kepadatannya,” jelas Soetopo.
Harapan Kalapas, Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk membangun Lapas baru, karena Lapas yang ada saat ini sudah tidak memadai disamping lokasinya yang berdekatan dengan rumah pernukiman warga.
“Dengan jumlah napi 200 orang dari kapasitas 181 orang dengan Luas areal lapas kurang lebih 800 meter sudah tidak memadai. Idealnya Lapas Kelas IIB Gunungsitoli ini seluas 5 Hektar. Sehingga kegiatan warga binaan, selain membatik dan pertukangan nantinya bisa dibina untuk pertanian. Kiranya Pak Menteri Yasona Laoli mendengarkan keluhan kita,” ucap Soetopo Barutu. (APL CN)