HALSEL, CN – Akhir-akhir ini, public diramaikan dengan pemberitaan di media massa tentang aksi protes dari sekelompok warga terhadap Desa dan atau Kepala Desa yang tuntutannya hampir semuanya seragam yakni meminta Pemerintah Desa atau Kepala Desa untuk transparansi dan akuntabelitas dalam pengelolaan anggaran Dana Desa. Walapun dalam pengelolaan Dana Desa yang dilaksanakan sudah mengikuti perintah dalam PMK nomor 50 Tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa dan PERMENDES nomor 7 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2020 yakni pencegahan dan penanganan Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Gelombang protes dari sekelompok warga Desa terkait dengan pengelolaan Dana Desa di ekpresikan dengan berbagai macam cara. Ada warga yang memprotes dengan cara-cara yang elegan dan santun, namun ada warga Desa yang meluapkan kekecewaannya terhadap Kepala Desa dengan cara yang lebih ekstrim seperti melakukan demontrasi massa, ada juga yang melakukan tindakan melaporkan Kepala Desa ke Inspektorat, Kejaksanaan maupun Lembaga-lembaga hukum lainnya.
Edi Udin selaku Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Kabupaten Halsel kepada wartawan Kamis, (8/7/2020) mengatakan, Dalam situasi dan kondisi social warga Desa yang tidak kondusif dengan beban kerja serta tanggungjawab yang besar sebagai seorang pemimpin di Desa ditengah pandemic Covid-19 seperti sekarang ini, tentunya sangat berpengaruh pada semangat untuk membangun Desa dari seorang Kepala Desa. Pada posisi seperti ini konsistensi seorang Kepala Desa di uji, untuk tetap berjiwa besar dan terus melanjutkan proses pembangunan di Desa demi kemaslahatan warga Desa. Sebab peristiwa semacam ini hanya akan meyusahkan kerugian yang sangat besar terhadap Desa itu sendiri, karena secara otomatis proses pembangunan Desa menjadi terhambat. Akhirnya masyarakat sebagai penerima manfaat terutama dari buah pembangunan di Desa akan semakin tidak terlayani dengan baik.
“Menanggapi berbagai permasalahan yang terjadi maka, kami bersama dengan Pemerintah Kecamatan Kasiruta Barat dalam hal ini Bapak Camat Halifat Wahid, Bendahara Kecamatan serta Pendamping Lokal Desa, Rahmad melakukan kunjungan kerja serta supervise monitoring ke Desa-Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kasiruta Barat. Salah satu Desa yang kami kunjungi adalah Desa Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat.
Dalam kunjungan supervise monitoring di Desa Lata-Lata ini, kami juga mendampingi Pemerintah Desa bersama dengan Camat Kasiruta Barat, Babinsa Kasiruta Barat, Tokoh Agama dalam melakukan pembangian BLT-DD Tahap III kepada 72 KK penerima manfaat,” jelasnya.
Selain mendampingi Pemerintah Desa untuk melakukan pmbagian bantuan BLT-DD Tahap III kepada 72 KK penerima manfaat, Edi Udin sebagai Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Kabupaten Halsel itu juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Desa dengan adanya kegiatan PKTD di Desa Lata-Lata yang menurutnya sangat membantu warga Desa Lata-Lata.
“Kegiatan PKTD yang kami lihat ternyata bagus dan sangat bermanfaat untuk warga Desa Lata-Lata. Hal ini, berbanding terbalik dengan pemberitaan menyangkut dengan Pemerintah Desa dalam hal, Pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan dan akuntabel, karena bentuk-bentuk transparansi sudah dibuat oleh Pemerintah Desa misalnya, Baliho APBDes 2019, papan proyek serta prasasti kegiatan, perlu di ketahui juga bahwa untuk baliho APBDes 2020 belem bisa di cetak karena sementara masih diakukan perubahan APBDes 2020,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Desa Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat juga harus diberikan apresiasi karena dari 25 Desa yang mendapatkan alokasi kinerja Desa terbaik Kabupaten Halmahera Selatan Tahun anggaran 2019 Desa Lata-Lata Kasiruta Barat masuk salah satu Desa di dalamnya.
Selain Desa Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat, Edi Udin juga menyinggung soal Desa Dolik Kecamatan Gane Barat Utara juga termasuk Desa yang paling jauh yang mendapatkan alokasi kinerja Desa terbaik tersebut selain itu sisanya Desa-Desa yang berada dalam Kota.
“Harapan kami Ayo bangkit, kita bergerak bersama-sama membangun Desa guna mewujudkan cita-cita UU Desa. Segala bentuk kritikan dan protes warga Desa harus di pandang sebagai cambuk emas agar kita tetap ikhtiar dan lebih baik meningkatkan kualitas kinerja kita di masa-masa mendatang yang lebih baik lagi,” harapnya mengakhiri. (Red/CN)