HALSEL, CN – Terkait dengan perkembangan isu yang mencuat di media sosial akun palsu Imel diduga pemilik akun tersebut atas nama Ridwan Towara dengan isu tersebut Komunitas Bacan juga akan menempuh jalur hukum atas penyebutan Suku Bacan Budak. Hal tersebut di sampaikan langsung Halid Achmad sebagai Tokoh komunitas Bacan pada kamis (23/07/2020) kepada sejumlah media.
“Kami dari komunitas Bacan tidak tinggal diam, kami juga akan menempuh jalur hukum, karena pemilik akun itu harus bertanggung jawab,” ungkap Haliq.
Sementara tujuan postingan itu Untuk membangun emosi orang banyak. Haliq juga menyampaikan bahwa kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2015, kasus yang sama Bahrain Kasuba telah menghina Sultan Bacan, kasus tersebut Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba (BK) terhadap Sultan Bacan Muhammad Gery Ridwan Sjah dan pernah di laporkan dan diproses polres Halsel.
Lanjut Haliq, bahwa di pilkada tahun ini tepatnya pada rabu 22 Juli 2020, tim Bahrain Kasuba telah menghina beberapa suku Bacan, Makayoa dan Bajo.
” Itu sebabnya Kenapa saya bergabung dengan Usman – Bassam karena mereka adalah tokoh pemersatu karena mereka mengembalikan senyum masyarakat Halmahera Selatan, kami tidak mau lagi pemimpin yang mengkotak – kotak suku yang ada di Halsel,” pungkasnya. (Red/CN)